Sabtu, 29 November 2025

Instruksi Kemenhub untuk Operator Transportasi Guna Cegah Covid-19

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kementerian Perhubungan RP mengeluarkan instruksi untuk seluruh operator transportasi untuk menjalankan SOP pencegahan penyebaran Covid-19 di area transportasi publik.

Dilansir dari Instagram kemenhub151, ada lima hal yang menjadi instruksi, yaitu:

  • Penyemprotan cairan disinfektan untuk sarana dan prasarana angkutan publik
  • Menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di seluruh area transportasi publik
  • Menyiagakan petugas untuk mengukur suhu tubuh petugas maupun penumpang
  • Mengatur penempatan jarak antarpenumpang (social distancing) di area transportasi publik
  • Menyediakan masker bagi penumpang yang sedang batukj atau flu

Sedangkan bagi pengguna moda transportasi diingatkan untuk menjaga jarak (sosial distancing) dan mencuci tangan menggunakan sabun setelah sampai tujuan.


Kemenhub juga sudah meminta operator transportasi untuk memaksimalkan upaya memutus penyebaran virus Covid-19, seperti di atas. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Wamen Ekraf Irene Umar Dorong Anak Muda Bangun Usaha Kreatif Berorientasi Tujuan di BYC Fest 2025

Suarasiber.com (Jakarta) - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan...

Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan TNI 2025 di Mabes TNI Cilangkap

Suarasiber.com (Jakarta) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...