Sabtu, 29 November 2025

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepri Ultimatum Gubernur, Tak Layani Pasien Jika Tuntutannya Tak Dipenuhi

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kepri dan beberapa organisasi lainnya mengultimatum Gubernur Kepri, Ketua DPRD Kepri, Bupati/Walikota se-Kepri dan para pengambil kebijakan. Agar, segera menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis.

Jika tidak, mereka minta maaf tidak akan memberikan pelayanan kesehatan. Selain berisi ultimatum, Senin (23/3/2020), surat terbuka itu juga berisi 6 tuntutan. Selengkapnya isi surat terbuka itu, adalah seperti di bawah ini:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semuanya. Om Swastiastu, Namo Buddhaya, salam kebajikan.


Dengan hormat

Mohon maaf Bapak – Bapak yang terhormat semuanya, kami membuat surat terbuka ini dalam bentuk informal dan melaui media sosial dengan harapan secepat kilat sampai kemeja Bapak – Bapak mengimbangi kecepatan penyebaran Virus Covid19 yang saat ini mengancam kita semua.

Sampai hari ini sudah ada dokter yang meninggal 7 orang disebabkan oleh Covid19.

Kami semua dokter dan tenaga paramedis lainnya berjuang digaris terdepan, berhadapan dengan peluru Covid19 yang semakin bertambah jumlahnya dengan peralatan yang sangat minim, kami mohon maaf tidak akan memberikan pelayanan kalau seandainya APD tidak tersedia .
Untuk itu Bapak yang terhormat, mohonlah kiranya :

  1. Buat penegasan pembatasan mobilasisi penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya, walaupun mungkin berdampak Ekonomi tetapi l<ami siap puasa bahkan kelaparan dari pada seluruh bangsa ini tertular Covid19.
  2. Perintahkan aparat yang berwewenang menindak tegas setiap pelanggaran kebijakan atau edaran yang sudah dibuat banyak khususnya social distancing dan pengumpulan massa lebih dari 10 orang
  3. Kegiatan perkantoran termasuk sidang-sidang di pengadilan untuk ditunda
  4. Lengkapi seluruh RS ,Puskesmas , klinik dan praktik pribadi dengan APD Standar
  5. Laboratorium pemeriksaan standar RT PCR (Real Time Reverse Transcriptase Polymerase ) disediakan di ibukota provinsi agar diagnosis segera dilakukan kurang dari 24 jam
  6. Mohon untuk membuka data pasien untuk memudahkan tracking ODP

Demikian Bapak Bapak ini kami sampaikan karena kami semua petugas Medis mulai panik dengan bertambahnya kasus dan penyebaran yg mulai tidak terkendali dan jatuhnya korban di kalangan Dokter dan Perawat.

Semoga Allah SWT, TYME senantiasa melindungi Bapak – Bapak dan juga Bangsa ini dari Serangan Virus Covid-19.

Mengetahui, Ketua IDI KEPRI Dr.Rusdani dan beberapa ketua organisasi lainnya.

Salah seorang dokter di Kepri, menjawab suarasiber.com, membenarkan adanya surat terbuka tersebut. Namun, dia tak tahu jika ada ultimatum di dalam surat itu. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Presiden Prabowo dan Putra Raja Uni Emirat Arab Resmikan RS Jantung Berteknologi Tinggi di Solo

Suarasiber.com (Solo) - Presiden Prabowo Subianto bersama H.H. Sheikh...

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...