Sabtu, 29 November 2025

Cegah Covid-19, Singapura Batasi Kunjungan Orang Indonesia, Mulai 17 Maret 2020

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pemerintah Singapura resmi menerbitkan pembatasan berkunjung ke negara itu, Minggu (15/3/2020). Pembatasan yang berlaku juga untuk warga Kepulauan Riau dan Indonesia ini mulai berlaku, Selasa (17/3/2020) pukul 00.00 atau Senin (16/3/2020) pukul 23.59.

Ada persyaratan tambahan yang harus dilakukan semua Kepri yang akan berkunjung ke Singapura. Yakni, wajib menyerahkan Health Form Declation melalui konsulat Singapura di Batam terlebih dahulu.

Kemudian, menunggu persetujuan Kementerian Kesehatan Singapura,  sebelum diperbolehkan masuk ke Singapura.


Persetujuan dari Kemenkes Singapura itu, akan diperiksa imigrasi Singapura terlebih dulu. Setelah itu baru diizinkan masuk atau tidak.

Setelah diperbolehkan masuk ke Singapura, diwajibkan mengisolasi diri di tempat yang dituju. Misalnya di hotel atau di rumah kerabat.

Setelah 14 hari mengisolasi diri, barulah diizinkan keluar rumah atau hotel. Dan, melaksanakan kegiatan di Singapura.

Hal tersebut diterangkan oleh Kemenkes Singapura di portal resminya moh.gov.sg, Minggu (15/3/2020). Di artikel yang berjudul additional precautionary measures to prevent further importation of covid-19 cases.

Rudi Chua, anggota DPRD Provinsi Kepri saat dikonfirmasi suarasiber.com, Senin (16/3/2020), membenarkan aturan tambahan untuk berkunjung ke Singapura.

Menurut Rudi, dia juga sudah membaca artikel tersebut. Kebijakan baru pemerintah Singapura itu juga berlaku untuk semua warga ASEAN. Dan, bertujuan mencegah masuknya virus corona atau covid-19.

“Ini (kebijakan pembatasan) berlaku untuk semua pihak. Baik warga masyarakat, pengusaha atau pejabat. Termasuk, yang akan berobat ke Singapura. Kecuali dia punya PR (permanent residence),” jelas Rudi, yang juga seorang pengusaha ini.

Singapura tak hanya membatasi kunjungan warga asing ke negara itu, pemerintahnya juga mengimbau warganya. Agar, tidak melakukan kunjungan keluar negeri atau menundanya hingga 30 hari ke depan.

Tujuannya, adalah untuk mengurangi risiko orang Singapura tertular infeksi Covid-19. Karena, covid-19 telah menjadi pandemi global. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...

Presiden Prabowo dan Putra Raja Uni Emirat Arab Resmikan RS Jantung Berteknologi Tinggi di Solo

Suarasiber.com (Solo) - Presiden Prabowo Subianto bersama H.H. Sheikh...

James Cameron Ungkap Progres Cepat Produksi Film Avatar 3: Fire and Ash

Suarasiber.com - Sutradara waralaba Avatar, James Cameron, kembali memberikan...

Raja Eswatini Ini Memiliki 70 Istri dan Lebih dari 200 Anak

Suarasiber.com - Kerajaan Eswatini—sebelumnya bernama Swaziland—merupakan satu-satunya negara di...