Birokrasi Pemprov Kepri Lambat, Rencana Pembangunan PLTU Berkapasitas 2 X100 MW di Bintan Jalan di Tempat

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Rencana PLN membangun PLTU 2 x 100 MW di Galang Batang, Kabupaten Bintan Provinsi Kepri, hingga kini masih terkendala. Kendalanya bukan soal modal pembangunan tapi tentang penetapan lahan dari Pemprov Kepri.

Padahal pengajuan permintaan lahan sudah diajukan ke Gubkepri sejak pertengahan 2019. Dan, sudah diajukan ulang di awal 2020. Tapi, hingga Maret 2020 tak kunjung ada jawaban.

Bobby Jayanto, Ketua Komisi I DPRD Kepri dan juga Ketua Kadin Kota Tanjungpinang, mengatakan rencana pemerintah melalui PLN untuk membangun PLTU berkapasitas 2 X 100 MW, sangat bagus.

Untuk mengatasi masalah kelistrikan di Pulau Bintan. Karenanya, seharusnya semua pihak dapat mendukungnya.

“Kita dukung sepenuhnya untuk menunjang keperluan masyarakat luas, yang sampai hari ini masih kesulitan listrik. Juga untuk keperluan Industri dan dunia pariwisata Bintan serta Tanjungpinang,” kata Bobby Jayanto menjawab suarasiber.com, Senin (9/3/2020).

Menjawab pertanyaan soal lambatnya birokrasi di Pemprov Kepri, terkait penetapan lahan PLTU, Bobby, mengatakan kesadaran birokrasi masih menjadikan kelambatan.

Untuk berinvestasi. Meski pemerintah pusat telah memangkas berbagai birokrasi. Namun, masih tetap menjadi kendala di daerah.

Manajer Pertanahan PT PLN (Persero) UIP KITSUM di Medan, yang dikonfirmasi terpisah memastikan rencana pembangunan PLTU itu masih jalan di tempat.

“Untuk PLTU Bintan masih dalam tahap persiapan pengadaan lahan,” ujar Rico Dilo Ginting. (mat)

Loading...