Apa Kriteria Usaha yang Bisa Ajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)?

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) telah memberikan syarat usaha dengan kriteria seperti apa yang boleh mengajukan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dilansir suarasiber dari Instagram Kemenkopukm, berikut ini adalah kriteria yang harus dipenuhi bila ingin mendapatkan KUR.

  1. Terdiri atas seluruh anggota yang memiliki usaha produktif dan layak, dan/atau diperbolehkan beberapa anggota yang merupakan pelaku usaha pemula
  2. Dalam hal anggota kelompok usaha yang terdapat pelaku usaha pemula, maka harus memiliki surat rekomendasi pengajuan kredit atau pembiayaan dari Ketua Kelompok Usaha
  3. Kegiatan usaha dapat dilakukan secara mandiri atau bekerja sama dengan mitra usaha
  4. Kegiatan kelompok usaha dilaksanakan untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggotanya
  5. Perjanjian kredit atau pembiayaan untuk kelompok usaha dilakukan oleh masing-masing individu anggota kelompok usaha dengan penyalur KUR
  6. Pengajuan permohonan kredit atau pembiayaan dilakukan oleh kelompok usaha melalui ketua kelompok usaha dengan jumlah pengajuan berdasarkan plafon kredit yang diajukan oleh masing-masing anggota kelompok usaha
  7. Kelompok usaha telah memiliki surat keterangan kelompok usaha yang diterbitkan oleh dinas atau instansi terkait dan/atau surat keterangan lainnya
  8. Dalam hal hasil penilaian penyalur atas pengajuan kredit atau pembiayaan yang dilakukan oleh kelompok usaha membutuhkan agunan tambahan, maka kelompok usaha dapat memberikan agunan tambahan kolektif yang bersumber dari aset kelompok usaha itu sendiri atau aset dari sebagian anggota kelompok usaha yang dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme tanggung renteng
  9. Dalam hal terdapat kegagalan pembayaran angsuran kredit atau pembiayaan, maka ketua kelompok usaha mengkoordinir pelaksanaan mekanisme tanggung renteng antar anggota kelompok usaha.

Sementara itu ada kabar baik untuk para pelaku usaha. Bunga pinjaman KUR diturunkan dari 7% menjadi 6%. (man)

Loading...