Anggota DPRD Kepri Kritik MPA Singapore, Tak Sinkron dengan Kemenkes Singapura

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Ratusan orang calon penumpang kapal feri dari Kepulauan Riau ke Batam, Senin (16/3/2020), terlantar. Akibat pemberitahuan Maritime and Port Authority (MPA) Singapore, yang melarang kapal feri membawa penumpang orang Indonesia. Kecuali, dengan catatan khusus.

Pemberitahuan MPA ke agen kapal feri Indonesia di Kepri, adalah sebagai berikut:

“Dear Agent,

Please take note!!
Dimulai dari tanggal 16 Maret 2020, tidak terima penumpang Warga Indonesia dgn Tourist Visa. Hanya terima penumpang dengan criteria di bawah ini.

  • Indonesia dengan Working Visa,
  • Indonesia Long Term Holder
  • Singaporean
  • Other nationalities as per MOH Advisory

Khusus untuk penumpang yg sudah mengambil boarding pass, akan dilakukan free reschedule.

Penumpang yg masa expired ticketnya sudah dekat tolong dianjurkan ke counter , akan di extend ticket nya. Dicatat detail passport penumpang, nomor telepon .

Thank you
Kebijakan Maritime

Maritime And Port Authority (MPA) Singapore “

Kebijakan MPA (semacam kesyahbandaran) di Singapura itu dikritik anggota DPRD Kepri Rudi Chua. Karena, tak sinkron dengan kebijakan Kementerian Kesehatan Singapura.

Kemenkes Singapura memang telah menerbitkan diskresi pembatasan kunjungan warga Kepri khususnya dan Indonesia umumnya. Untuk mencegah masuknya virus corona (covid-18).

Akan tetapi, kebijakan itu baru akan berlaku, Selasa (17/3/2020) pukul 00.00 nanti malam.

“Hari ini (Senin, 16/3/2020) masih boleh ke Singapura. Tapi MPA membuat kebijakan sendiri dan tak sinkron dengan kebijakan Kemenkes mereka,” kata Rudi menjawab suarasiber.com, Senin (16/3/2020).

Sebelumnya, Rudi sudah mendapatkan laporan dari pengelola kapal feri di Kepri. Yang menyampaikan mereka tidak boleh berlayar ke Singapura.

Atas laporan itu, Rudi langsung menyampaikan komplain ke Konsul Singapura di Batam. Setelah itu, Konsul menghubungi MPA Singapore di Singapura.

“Jawaban MPA ke Konsul Singapura, mereka tak ada mengeluarkan larangan itu. Padahal, ada ratusan orang di Batam yang tak bisa berangkat ke Singapura karena larangan itu,” jelas Rudi, yang mengkritik ketidaksinkronan kebijakan Kemenkes Singapura dengan MPA Singapore.

Dalam kesempatan itu, Rudi Chua mengapresiasi sikap Konsul Singapura di Batam, yang sangat cepat merespon komplain yang dikirimkan. Dan, langsung memberikan jawaban yang jelas.

Sehingga warga Kepri yang akan ke Singapura, untuk berbagai urusan bisa segera berangkat dengan kapal feri. (mat)

Loading...