Anambas dan Natuna Tepikan Bintan di Kinerja Pencairan Dana Desa

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kabupaten Anambas dan Kabupaten Natuna, meraih penghargaan terbaik satu dan dua, untuk kabupaten terbaik dalam kinerja pencairan dana desa.

Sekaligus menepikan kabupaten paling senior di Kepri, Kabupaten Bintan ke posisi tiga. Atas prestasi itu, ketiga daerah mendapat piagam penghargaan.

Diserahkan juga penghargaan untuk kabupaten/kota dengan kinerja terbaik dalam penggunaan DAK fisik, yaitu:

  1. Kabupaten Lingga.
  2. Kabupaten Bintan.
  3. Kota Tanjungpinang.

Penghargaan diserahkan Sekdaprov Kepri di Rakor Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2019. Dan, Persiapan Pelaksanaan DAK Fisik, DAK non-Fisik dan Dana Desa tahun 2020, Selasa (3/2/2020) di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri.

Kegiatan dibuka oleh Sekdaprov Kepri Arif Fadillah, yang diawali dengan paparan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri tentang realisasi penggunaan DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2019. Sebagaimana dirilis portal resmi PMD Dukcapil Kepri.

Ada tiga narasumber di rakor ini, termasuk Kadis PMD Dukcapil Kepri, Sardison. Dalam materinya Sardison, menyampaikan bahwa pada tahun 2020 ini, pencairan dana desa dibagai menjadi 3 tahap yaitu 40 persen, 40 persen dan 20 persen.

Tetapi sesuai dengan PMK 205 Tahun 2019 Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan reward kategori Pemda terbaik. Sehingga mendapatkan sistem pencairan 60 persen dan 40 persen.

Dan, ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa, apalagi untuk Kabupaten Natuna pencairan tahap I (60 persen), sudah dicairkan dan disalurkan ke Kas Desa pada Bulan Januari 2020. (mat)

Loading...