3.000 Eks-TKI Dipulangkan ke Indonesia via Kepri Tiap Hari, Bikin Resah Masyarakat

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Plt Gubernur Kepulauan Riau H Isdianto, mengatakan saat ini sedang terjadi pemulangan eks-TKI atau pekerja migran dari Malaysia dan Singapura via Kepri.

Jumlahnya pun tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai 3.000 per harinya. Dan, hal ini akan berlanjut terus.

Sehingga, masyarakat Kepri menjadi resah dan sebagainya, apalagi di tengah krisis Covid-19 ini.

“Melihat kondisi ini kami minta kepada seluruh Gubernur se-Indonesia, agar tidak melakukan lockdown di daerahnya. Karena ada orang-orangnya di Kepri.

Kalau lockdown, dikhawatirkan masyarakatnya akan menumpuk di Kepri. Dan, jujur saja hal ini akan merepotkan kami. Hujur saja, ngurus warga kami saja kami sudah kewalahan.

Apalagi, kalau ada warga daerah lain yg numpuk di sini. Makanya kami mohon kepada bapak menteri.

Agar, segera mencarikan solusi guna menyelesaikan persoalan ini,” kata Isdianto saat menghadiri rapat koordinasi melalui video conference yang dilaksanakan, Minggu (29/3/2020).

Plt. Gubernur Kepri sendiri didampingi oleh Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, Kadiskes Tjetjep Yudiana dan sejumlah kepala OPD lainnya.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Dengan agenda Rapat Koordinasi terkait Kewajiban Karantina Arus Balik Pekerja Migran Indonesia.

Adapun wacana jalur pemulangan WNI dengan sistem 1 pintu di Kepri, yakni hanya lewat Karimun saja ditolak Isdianto. Isdianto mengusulkan agar tetap menggunakan 2 pintu, yakni Karimun dan Batam. 

“Karimun ini padat penduduknya. Dan, masyarakatnya juga kurang setuju dengan wacana ini. Saran saya untuk di Kepri ada di Batam dan Karimun,” jelasnya.

Menanggapi hal ini Luhut menyetujuinya dan agar segera diatur secara teknis. Termasuk soal teknis karantina sebelum para WNI pulang ke daerah masing-masing dan lain sebagainya.

Adapun masalah APD, masing-masing daerah sudah bisa langsung pesan. Tidak ada masalah. (mat)

Loading...