Sebar Video dan Foto Lagi Wik wik… dengan Mantan di Facebook, Ferry Diciduk

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Gaya pacaran anak baru gede (ABG) zaman now yang sampai ke kasur, terungkap di kasus Fery Setiawan (20). Tak terima diputus oleh pacarnya, dia nekad menyebar video dan foto bugil eksmantannya di Facebook.

Dia marah saat diputus, padahal dia sudah ngebet mau nikah. Video dan foto saat mereka sedang wik wik… tersebar.

Ferry memang punya hobi merekam aksinya saat sedang wik wik …

“Jadi sebenarnya mereka berdua ini mau lamaran setelah kedua orang tua mereka merestui hubungan itu,” kata Kapolres Lamongan AKBP Harun saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Senin (24/2/2020) sebagaimana dirilis akun Instagram resmi Ditreskrimum Polda Jatim.

Namun, rencana lamaran itu berantakan dan gagal total setelah korban mengaku sering dipukul oleh Fery yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir combi (alat perontok padi, red).

Korban, terang Harun, kemudian memutuskan hubungan asmaranya dengan pelaku dan beralih ke laki-laki lain.

“Sakit hati dan tersinggung karena korban telah memutuskan cintanya bahkan membatalkan rencana lamarannya.

Itulah yang membuat tersangka membuat rencana jahat untuk menghancurkan korban melalui Facebook,” terangnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) dan ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 29 atau Pasal 32 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan penjara maksimal 12 tahun penjara. Tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang perampasan. (mat)

Loading...