Sabtu, 29 November 2025

Otak Mesum Pengintip CD Perempuan dengan Ponsel Ditangkap Polisi

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Polisi menangkap, Yoko Setiawan (36) pelaku pengintip celana dalam (cd) perempuan dengan ponsel. Aksi pelaku diketahui korban yang saat belanja ke mini market mengenakan rok mini.

Korban melaporkannya ke polisi dan pelaku berotak mesum itu langsung dibekuk. Hal itu disampaikan Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny P Rustam, sebagaimana dirilis akun Instagram resmi Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (13/2/2020).

Enny P Rustam mengatakan kejadian perekaman yang dilakukan pelaku terjadi, Kamis (6/2/2020) di sebuah minimarket di kawasan Kenjeran. Pelaku langsung ditangkap di lokasi setelah korban melapor.


“Pelaku langsung kami tangkap di TKP di sebuah minimarket di sekitar Kenjeran setelah korban menelepon kami,” ujar Enny.

Kapolsek mengatakan dalam setiap aksinya, pelaku selalu mengincar korban perempuan yang menggunakan rok mini. Sedangkan perekaman dilakukan saat sedang antre membayar di kasir.

“Pelaku selalu melakukan aksinya saat antre membayar di kasir. Kemudian pelaku berada di belakang korban ikut mengantre juga,” tuturnya.

“Nah, saat itu pelaku lalu merekam dengan handphonenya dengan lampu flash menyala yang diarahkan di bagian bawah dalam rok korban,” lanjutnya.

Kapolsek menambahkan, aksi pelaku sendiri diketahui setelah tangannya secara tidak sengaja tersentuh bagian betis korban.

Spontan saja, korban langsung menoleh ke belakang dan mengetahui pelaku telah merekam bagian dalam roknya.

“Tahunya korban saat tangan pelaku tidak sengaja menyentuh betis saat merekam. Kemudian menoleh ke belakang dan korban merampas handphone pelaku,” tandasnya. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...