Luas Bahan Baku Sawah 2019 Meningkat Jadi 7,46 Juta Hektare

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat, luas bahan baku sawah pada 2019 sebesar 7.463.948 hektare atau naik 358.000 hektare dibandingkan tahun 2018 seluas 7.105.145 hektare.

Pendataan luas lahan baku sawah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN No.686/SK-PG.03.03/XII/2019 Tanggal 17 Desember 2019 tentang Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional Tahun 2019. Demikian dibaca suarasiber.com dari Instagram Kementerian Pertanian, Sabtu (15/2/2020).

Data baru luas lahan baku sawah ini akan sangat bermanfaat untuk dasar penghitungan luas panen padi. Sawah merupakan areal tanah pertanian yang secara periodik atau terus menerus ditanami padi atau diselangi tanaman tebu, tembakau, atau tanaman lainnya. Ini artinya, definisi lahan sawah tersebut juga berlaku bagi lahan yang tidak terus ditanami padi sepanjang tahun.

Lantas bagaimana tanggapan netizen terkait fakta tersebut? Ada yang menyambutnya dengan optimis namun ada juga yang mempertanyakan angka tersebut. Yang mempertanyakan diantaranya pemilik akun afizhrahman1785: dilihat dari mana di daerah ku lahan lahan pertanian hijau di sulap jadi perumahan luar biasa pemda tdk dapat berbuat apa apa.

Sementara pemilik akun nusi_hasa mengatakan angka tersebut luas. Namun ia menyayangkan jika masih terjadi kelangkaan pupuk dan subsidi pupuk untuk petani justru dikurangi.

Pemilik akun mashakim01 menuliskan seperti ini: Alhmdulillah thun ini aku pulng kmpung beralih dr perantau ibu kota kepetani.doain sukses yo minnnnn. (man)

Loading...