Dijual secara Online, Ganja Sintetis Kuasai Pasar di Indonesia

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Meski berlabel home industri di Surabaya. Namun penjualan narkotika jenis ganja sintetis menguasai kota-kota besar di Tanah Air. Untuk pemasaran dan pengirimannya dilakukan secara online.

Sangat berbeda modusnya dengan penjualan dan pengiriman ganja asli. Yang masih menggunakan cara konvensional. Masih pakai cara kuno.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti dirilis suarasiber.com dari situs resmi Polda Jatim.

Trunoyudo, menjelaskan suksesnya pengungkapan itu, berawal dari hasil pengembangan kasus 25 kilogram ganja sintetis di Jakarta.

Singkatnya, Rabu (5/2/2020), Timsus Subdit I mendapat informasi dari masyarakat. Warga mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di Apartemen High point Surabaya lantai 10 kamar 1006.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah confirm, selanjutnya dilakukan penggerebekan.

Penggerebekan dilaksanakan timsus gabungan Subdit I Ditreskoba Polda Metro Jaya – Ditreskoba Polda Jatim – Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.

Selain menemukan tempat produksi ganja sintetis dan ganja siap edar, ditangkap juga empat tersangka.

Keempatnya, adalah Aisul Riswad Nazrulloh (28), M Noer Hidayatulloh (29), Wahab Abadi (25), dan Rico Tri Ferianto (18)

Barang bukti yang disita antara lain ganja sintetis sekitar 4,845 Kg, timbangan besar elktrik, bahan kimia, gelas ukur, dan 2 semprotan.

Kemudian, kompor elektrik, jeriken alkohol, beberapa botol essence (berbagai macam rasa), 5 buah alat isap sabu, 2 buah terpal (untuk proses pengeringan) dan 5 unit ponsel. (mat)

Loading...