Digigit Ular saat Evakuasi Korban Banjir, Anggota Brimob Dilarikan ke Rumah Sakit

Loading...

BANDUNG (suarasiber) – Bripda Armanjas Tri Baskara, anggota Brimob Kompi C Purwakarta, Polda Jabar dilarikan ke rumah sakit Mandaya, Selasa (25/2/2020) malam. Setelah jarinya dipatuk ular berbisa.

Pada malam kejadian itu, Armanjas tengah mengevakuasi korban banjir di Desa Karangilir, Kabupaten Karawang. Dia tengah mengangkat barang-barang milik warga.

Tiba-tiba seekor ular berbisa menyerangnya dan mematuk jari jempol tangan kiri. Dia pun dilarikan ke rumah sakit.

Sayangnya di rumah sakit ini serum antibisa ular sedang habis. Dia pun dilarikan ke RSUD Karawang. Untuk mendapatkan tindakan medis dan dirawat inap di ruang perawatan Telukjambe No.111.

Setelah ditangani dengan baik kondisi Bripda Armanjas Tri Baskara saat ini sudah membaik.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, menghimbau kepada anggota Polri dalam melaksanakan tugas evakuasi bencana. Agar, tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan dirinya dan masyarakat.

Kemudian, anggota juga diminta selalu membekali diri dengan perlengkapan yang memadai dengan situasi di lapangan

Disampaikan pula kepada para Kasatwil, untuk melakukan pemetaan daerah rawan bencana dan senantiasa berkoordinasi dengan instansi terkait.

Seperti TNI, Pemda, Basarnas Jabar dan BPBD untuk menyiapkan Satgas penanggulangan bencana. Sebagai antisipasi terjadinya bencana alam di wilayahnya.

“Risiko Polisi dalam menjalankan tugas tidaklah sederhana, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Berbagai risiko dihadapi, bahkan sampai terluka hingga nyawa melayang, menjadi bukti betapa beratnya tugas Polisi,” kata Kombes Erlangga kepada suarasiber.com, Rabu (26/2/2020). (mat)

Loading...