Sarjana Mau Jadi Perwira Polisi? Ini Cara Pendaftaran Online

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Polda Kepulauan Riau membuka Penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2020. Untuk dididik menjadi perwira pertama polisi dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Pendidikannya dilaksanakan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Pendidikan SIPSS ditujukan untuk sarjana. Yang akan dididik menjadi perwira polisi.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Komisaris Besar Polisi (KBP) Harry Goldenhardt MSi melalui rilis ke redaksi suarasiber.com, Senin (13/1/2020).

Ketentuan Penerimaan SIPSS tahun 2020: – Pendaftar atau peserta tidak dipungut biaya/gratis dan bebas dari praktik KKN. – – – Pendaftar/peserta wajib mendownload aplikasi WBS SDM Polri (digunakan untuk melaporkan apabila peserta/orang tua/wali mengetahui adanya KKN pada proses seleksi).
Tata cara mengunduh dan menggunakan aplikasi terdapat di website penerimaan.polri.go.id

  • Sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa SIPSS wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya.

Pendaftaran Online dilaksanakan dari tanggal 6 Januari – 24 Januari 2020 dan verifikasi tanggal 28 Januari 2020.

Pendaftaran juga dilaksanakan di ruang Bagdalpers Ro SDM Polda Kepri pada hari kerja pukul 08.00 – 15.00 WIB.

Tata cara pendaftaran online, adalah sebagai berikut :

  1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id
  2. Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta kesulitan dapat dibantu oleh panitia tingkat wilayah/pabanrim).
  3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas dan keterangan lain sesuai format dalam website.
  4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
  5. Selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, selanjutnya digunakan untuk melakukan Login menuju halaman dashboard pendaftar.
  6. Pendaftar akan mendapatkan hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda.
  7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lewat batas waktu tersebut maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. (mat)
Loading...