Polisi Ciduk Pengeroyok Sopir Online di Kota Batam

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – AMH salah seorang pelaku pengeroyokan sopir online berinisial BR di sekitar Mega Mal Kota Batam, Rabu (15/1/2020), diciduk polisi, Sabtu (18/1/2020).

Kini, AMH yang bersama dua rekannya telah membuat BR menginap di rumah sakit karena dikeroyok, menginap di balik jeruji besi. Dua rekannya yang identitasnya sudah diketahui masih diburu polisi.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Komisaris Besar Polisi (KBP) Harry Goldenhardt MSi kepada suarasiber.com melalui rilisnya, Senin (20/1/2020).

Kronologinya, kata Harry, berawal ketika korban BR yang berprofesi sebagai sopir online mendapat telepon dari rekannya. Disampaikan kepadanya, bahwa dia dihadang tiga orang yang mengaku sopir angkutan konvensional.

Korban pun datang dengan maksud untuk memisahkan. Namun para pelaku yang berjumlah tiga orang malah memukulinya. Dan, mengakibatkan korban luka-luka di bibir, hidung dan perut.

“Saat itu korban datang untuk memisahkan rekannya dengan ketiga orang tersebut. Akan tetapi malah dirinya yang dikeroyok,” kata Harry bersama Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto SSos SIK saat konferensi pers.

Akibat dari pemukulan tersebut korban diopname dan dirawat di Graha Hermine Batu Aji, Kota Batam. Tak terima dirinya dianiaya tanpa sebab, korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi di Kota Batam.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Opsnal Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota, melakukan pencarian. Dan, berhasil menciduk AMH, salah seorang pelaku pengeroyokan. (mat)

Loading...