Komisi II DPRD Lingga Kunjungi Diskominfo Tanjungpinang

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Komisi II DPRD Kabupaten Lingga berkunjung ke Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Rabu (15/1/2020). Tujuan kunjungan ini untuk penguatan fungsi Kominfo Lingga.

Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang H Abdul Kadir Ibrahim dan staf menyambut kedatangan tersebut.

Wakil Ketua II DPRD kabupaten Lingga Salmizi, menyampaikan kunjungan itu adalah dalam rangka untuk menjalin silaturahmi. Sekaligus, studi banding.

Untuk memperkuat fungsi dan tata kelola teknologi informatika pada organisasi peringkat daerah (OPD), yang menjadi mitra bagi Komisi II.

Senada dengan pernyataan Salmizi, Ketua Komisi II DPRD Lingga Syamsirwan, menambahkan kunjungan itu juga terkait dengan pengesahan Peraturan Daerah tentang SOTK baru-baru ini. Yang di dalamnya juga termasuk Dinas Kominfo dengan tipelogi B yang terdiri dari 2 bidang dan 6 sub bidang.

Untuk itu, kunjungan ke Diskominfo Tanjungpinang tersebut sangat tepat. Untuk mendapatkan informasi dan masukan yang maksimal.

Terkait tugas dan fungsi masing-masing serta kebutuhan pendukung untuk memaksimalkan kinerja OPD mitra komisi II.

Abdul Kadir Ibrahim menyampaikan bahwa langkah Pemkab Lingga terkait pembentukan OPD Kominfo, adalah sangat tepat. Terutama untuk menghindari terjadinya tumpang tindih fungsi dan kewenangan.

“Harus tegas dalam membagi tugas dan kewenangan. Karena dengan terbentuknya Diskominfo berarti seluruh fungsi kehumasan akan berada di bawah Diskominfo termasuk kemitraan dengan media masa,” ungkapnya.

Ditambahkannya, bahwa Kominfo akan menjadi wali data yang akan menjalin kemitraan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Selain, pengamanan data dan aplikasi informatika yang ada di daerah. (mat)

Loading...