Buron Setahun, Pembobol Toko di Karimun Akhirnya Dibekuk

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun akhirnya berhasil membekuk Nanda Novfierman Syahputra (22), pembobol Toko Arta Printing Jalan Haji Arab, Sungai Lakam Timur, Karimun, pekan lalu.

Nanda adalah buron selama setahun. Ia mmelakukan pencurian dengan pemberatan bersama Kristo pada 5 Februari 2019 silam. Kristo sendiri sudah diamankan terlebih dahulu oleh Polsek Meral.

Pada rilis yang disampaikan Kasatreskrim Polres Karimun AKP Herrie Pramono mengungkapkan bagaimana kedua pencuri ini beraksi. yakni dengan memanjat, merusak blower dan masuk melalui lubang blower.

Akibat aksi tersebut, pemilik Arta Printing mengalami kerugian sebesar Rp12.079.000, serta dua ponsel.

“Tim Satreskrim Polres Karimun Nenda Nanda saat yang bersangkutan berada di kawasan Telaga Emas, Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun,” imbuh Herrie, yang dilansir suarasiber dari kabarbatam.com.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. (mat)

Loading...