4 Pemalak Pengunjung Pantai di Batam Dibekuk

Loading...

BATAM (suarasiber) – Anggota Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil mengamankan OW, RI, SF dan MM di Kawasan Wisata Pantai Tanjungpinggir, Sekupang, Kota Batam, pada malam tahun baru, Rabu (1/1/2020).

Keempatnya diamankan setelah polisi menerima laporan sejumlah warga yang diminta uang masuk ke pantai Rp20 ribu sementara tak ada bukti karcis.

“Kami pun bergerak ke lokasi dengan menyamar sebagai pengunjung Pantai Tanjungpinggir,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi yang didampingi Dirreskrimum Polda Kepri Arie Dharmanto SSos SIK saat memberikan keterangan di Polda Kepri, Kamis (2/1/2010).

Tak menyadari yang dipalak anggota polisi aktif yang menyamar, keempat orang yang dilaporkan pun dibekuk.

OW, RI, SF dan MM digelandang ke Polsek Sekupang untuk dimintai keterangan. Mereka mengaku uang pungli digunakan untuk kepentingan pribadi.

Tugas mereka pun berbeda. OW diberi wewenang koordinator lapangan, RI bertugas di pintu masuk yang meminta uang masuk. Ri ditemani SF, sedangkan MM ada di area parkir.

“Kami mengamankan barang bukti dua tas dan uang tunai Rp3.840.000,” jelas Harry. (mat)

Loading...