Tongkang Hanyut Bikin Susah, Warga Tuntut Kompensasi Rp200 Juta

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Warga sekitar Pantai Teluk, Desa Mensanak, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, menuntut kompensasi Rp200 juta.

Warga juga akan mengklaim sebagai pemilik tongkang. Jika, tidak ada yang mengaku sebagai pemilik tongkang itu.

Tuntutan itu diajukan ke pemilik tongkang minyak yang hanyut dan tenggelam sekitar 1 mil laut dari pantai di desa itu. Karena, keberadaan tongkang berwarna dasar biru itu menyusahkan warga.

Lokasi tenggelamnya tongkang yang panjangnya sekitar 50 meter dan lebar sekitar 20 meter itu, tepat di jalur keluar masuk nelayan ke perairan terbuka saat surut.

Selain itu, tongkang yang ada tulisannya TB 29 itu (bukan 25 seperti ditulis sebelumnya, red), juga lokasi ladang nelayan menangkap ikan.

Hal itu disampaikan Distrawadi, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lingga kepada suarasiber.com, kemarin.

“Sudah sekiar 10 hari di sana. Sampai sekarang belum ada yang mengklaim sebagai pemilik tongkang,” kata Distrawadi, yang sudah meninjau langsung tongkang itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, satu unit tongkang berukuran panjang sekitar 50 meter dan lebar sekitar 20 meter hanyut dan tenggelam sejak sekitar 10 hari lalu di pesisir pantai Teluk, Desa Mensanak, Kecamatan Katang Bidare, Lingga, Provinsi Kepri.

Seluruh badan tongkang berada di bawah permukaan air. Hanya sedikit bagian tongkang yang terlihat di permukaan air. (mat)

Loading...