Nama Seorang Direktur BKPM Dicatut, Waspada

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Untuk ke sekian kalinya, Badan Koordinasi Oenanaman Modal (BKPM) menemukan surat palsu mengatasnamakan Direktur Pemantauan Kepatuhan Perizinan Barusaha, Natalis Ratna Kentjana.

Pengumuman ini diposting di Instagram @bkpm_id pada 20 Desember 2019 lalu.

Dibaca suarasiber dari Instagram tadi, surat ini perihal Inventarisasi Data Perusahaan untuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2008. Surat ditujukan kepada Kepala Instansi DPM-PTSP Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Surat palsu ini garis besarnya, berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 2018 Online Single Submission (OSS) bahwa kegiatan pemantauan dilakukan melalui pengumpulan, inventarisasi dan evaluasi data realisasi penanaman modal.

Untuk itu, diharapkan seluruh kepala DPM – PTSP Provinsi dan kabupaten/kota yang belum mengirimkan data perusahaan dari tahun 2017 sampai 2019 untuk segera mengirimkannya.

Apabila Investeam menerima surat seperti ini, mohon diabaikan saja. Tetap berhati-hati ya, Investeam! Begitu tulis Instagram di bagian akhir. (man)

Loading...