Khatib Salat Jumat di UEA Dibagi Menjadi 3 Tipe

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Lain negara lain tradisi, demikian juga dengan Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA), khususnya petugas khatib salat Jumat. Ini disampaikan Kepala Badan Urusan Agama Islam dan Wakaf Uni Emirat Arab (UEA), Mohammed Matar Salem bin Abid Alkaabi.

Dalam pertemuannya dengan Menag RI, Fachrul Razi di Abu Dhabi, Ahad (15/12/2019), Mohammed berbagi informasi seputar kebijakan pemilihan khatib Jumat dan penceramah di negaranya.

Menurutnya, ada tiga tipologi khatib dan penceramah, demikian dilansir suarasiber dari kemenag.go.id.

Pertama, khatib dan penceramah yang diberikan kebebasan untuk berkhotbah atau berceramah tanpa teks. Kedua, khatib dan penceramah yang diberikan kisi-kisi untuk selanjutnya dikembangkan oleh yang bersangkutan saat berceramah.

Ketiga, khatib dan penceramah yang hanya boleh membacakan naskah/teks yang disiapkan dan telah ditashih oleh General Authority of Islamic Affairs and Awqaf (Kementerian Urusan Agama Islam dan Waqaf).

Dalam pertemuan ini banyak yang dibahas keduanya. Termasuk ingin bersinergi agar fungsi masjid bisa dioptimalkan, tidak hanya sebagai tempat salat, melainkan menjadi pusat moderasi keislaman

Menteri Fachrul Razi mengapresiasi Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab, Husin Bagis yang telah memperkokoh jalinan sinergi Indonesia dan UEA, serta ikut membantu pengarusutamaan moderasi Islam di kancah dunia.

“Kami serius menjalin sinergi dengan UEA. Rancangan Memorandum of Understanding sedang dalam tahap finalisasi. Semoga paling lambat awal Januari 2020 sudah bisa diteken kedua belah pihak antara Pemerintah RI dan Pemerintah UEA,” tegas Menag. (man)

Loading...