Hina Wapres Ma’ruf Amin, Polisi Tangkap Habib Jafar

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, mengatakan Bareskrim Polri menangkap Habib Jafar Shodiq.

Penangkapan dilakukan atas dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Saat ini, Habib Jafar masih diperiksa intensif oleh penyidik.

“Berkaitan dengan adanya video viral yang beredar dengan adanya ucapan dari seseorang yang kemudian membawa-bawa Wapres. Dari Bareskrim telah menerima laporan kesultanan Banten.

Tentunya dengan adanya laporan tersebut tetap akan kita tindaklanjuti. Sebelumnya kita sudah membuat laporan model A yang karena kita ada tim siber.

Dari tim siber sudah mengamankan seseorang dengan inisial JS. Dan yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan,” kata Argo Yuwono, Kamis (5/12/2019), sebagaimana dirilis humas.polri.go.id.

Jafar diamankan di kediamannya di Depok. Hingga saat ini, dia masih diperiksa oleh Dirtipidsiber Mabes Polri.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Habib Jafar awalnya berbicara mengenai sebuah riwayat pada zaman Nabi Musa. Habib Jafar menuturkan ada seseorang yang belajar ilmu agama tapi ilmu tersebut digunakan untuk mengejar urusan dunia.

Atas hal itu, menurut Habib Jafar, Allah SWT menjadikan orang tersebut sebagai babi. Habib Jafar, mengatakan Nabi Musa kaget akan hal itu dan berdoa kepada Allah agar mengembalikan babi tersebut menjadi manusia.

Barulah Habib Jafar menyinggung ustaz-ustaz bayaran di era sekarang. Dia juga bertanya kepada jemaah mengenai sosok Ma’ruf Amin.

“Maka kalau ada zaman ustaz-ustaz sekarang andai kata ada ustaz-ustaz bayaran, ada ustaz-ustaz target yang di zaman Nabi Muhammad SAW, hidup di zaman Nabi Musa AS sudah berubah menjadi seekor babi,” ujar Jafar.

“Berarti ustaz-ustaz bayaran apa? (Dijawab jemaah: babi). Apa? (Babi). Apa? (Babi). Saya tanya Maruf Amin babi bukan? (Dijawab jemaah: babi). Babi bukan? (Babi),” kata Jafar disambut teriakan jemaah. (mat)

Loading...