Diperingati Setiap 10 Desember, Ini Asal-usul Hari HAM Sedunia

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Setiap tanggal 10 Desember, Indonesia dan juga negara lain memperingati Hari Hak Asasi Manusia sedunia. Tetapi tahukah kalian bagaimana awalnya sehingga ada peringatan hari tersebut?

Mengutip dari Instagram @kemenkumhamri, dituliskan jika 10 Desember 2019 adalah peringatan ke – 71 Hari HAM.

Di Indonesia, peringatannya mengambil tema “Pelayanan yang Berkeadilan” sesuai dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen menegakkan prinsip-prinsip dan norma-norma dasar HAM melalui Perpres Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) yang telah direvisi menjadi Perpres Nomor 33 Tahun 2018.

RANHAM memuat sasaran, strategi dan fokus kegiatan prioritas HAM dan digunakan sebagai acuan K/L, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia

Pembangunan di Indonesia kini sudah mulai berperspektif HAM. Bahkan pemerintah telah mengeluarkan Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) melalui Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah KKP HAM

Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 bertujuan memotivasi, mengembangkan, memberikan penilaian terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P-5 HAM)

Pada tahun 2019, Provinsi dan Kanwil Kemenkumham yang mendukung penilaian KKP HAM dan Kabupaten/Kotanya lebih dari 50% memenuhi kriteria Peduli HAM, maka Provinsinya dan Kanwil Kemenkumhamnya juga mendapat penghargaan

Ditetapkannya Permenkumham Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM bertujuan memberikan acuan, motivasi, penilaian dan penghargaan terhadap kinerja pelayanan publik yang dilakukan oleh UPT Kemenkumham

Kriteria penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM terdiri dari aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas siaga yg melayani kelompok rentan, kepatuhan terhadap standar pelayanan minimum tiap bidang pelayanan.

Setiap peringatan Hari HAM, senantiasa diisi dengan beragam kegiatan. Tahun ini Ditjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI juga mengadakan beberapa rangkaian kegiatan, seperti Talkshow, Lomba Cerdas Cermat HAM, Donasi Buku, Pameran Foto, Pemutaran Film, Pameran HAM, Fun Walk dan sebagainya.

Dari grafis di Instagram ini juga digambarkan bahwa pada tahun 1947 Anggota Komisi HAM merumuskan draft awal Deklarasi Universal HAM.

Selanjutnya 10 Desember 1948 Deklarasi Universal HAM diadopsi Majelis Umum PBB di Palais de Chaillot, Paris.

Universal Declaration of Human Rights atau Dekalarasi Universal HAM (DUHAM) adalah pernyataan global tentang Hak Asasi Manusia yang memuat pokok-pokok Hak Asasi Manusia dan kebebasan dasar meliputi hak sosial politik dan sosial budaya.

Kemudian 10 Desember 1950, Majelis Umum menerbitkan Resolusi 423 yang berisi imbauan semua negara anggota dan organisasi PBB untuk setiap tahunnya mengingat 10 desember sebagai Hari HAM Internasional.

Momentum inilah untuk pertama kalinya diperingati Hari HAM Sedunia. Termasuk di Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, pada peringatan Hari HAM di Bandung memberikan penghargaan kepada daerah yang dinilai menjunjung tinggi HAM.

“Pemberian penghargaan ini kami laksanakan pada momen yang tepat, yakni pada hari dimana setiap negara di dunia memperingati Hari HAM ke-71 yang mengambil tema ‘Pelayanan Publik yang Berkeadilan’,” kata Yasonna. (man)

Loading...