2 Lapas dan 1 Rutan di Pulau Bintan Digeledah Mendadak

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Penggeledahan mendadak di Lapas Umum dan Lapas Narkotika di Batu 18 Bintan akhir pekan ini, tidak menemukan benda berbahaya atau yang terlarang. Begitu juga di Rutan Tanjungpinang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kepri, Dedi Handoko, yang memimpin langsung razia dadakan di dua Lapas dan satu Rutan di Pulau Bintan, Jumat (12/12/2019).

Dalam keterangannya, Dedi minta pada Kepala Lapas, dan Kepala Rutan, agar menelusuri mendalam. Jika, menemukan barang larangan di dalam Lapas, dan Rutan.

Penggeledahan mendadak itu sesuai dengan perintah Dirjen Pemasyarakatan (12/12/2019). Dan, dilaksanakan bersama aparat penegak hukum lainnya, kepolisian dan BNN setempat.

Tujuannya, untuk meminalisir terjadinya gangguan kamtib. Sekaligus, untuk pencegahan peredaran narkoba. Penggeledahan dilaksanakan dari 13 Desember – 15 Desember 2019.

Pada penggeledahan itu, Dedi Handoko disertai Kepala BNN Kota Tanjungpinang AKBP Darsono, dan Kalapas Narkotika Mishbahuddin. Kemudian, Karutan Tanjungpinang Fonika Affandi, dan Kanit Sabhara Polsek Gunung Kijang serta anggota. (mat)

Loading...