Suap DAK, KPK Geledah dan Sita Dokumen dari Kantor PMPTSP Dumai

Loading...

DUMAI (suarasiber) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita dokumen proyek pembangunan. Kali ini, penyidik menyita sejumlah dokumen proyek dari Kantor Kantor Dinas Penanaman Modal PTSP Kota Dumai, Kamis (5/12/2019).

Penyitaan dilakukan setelah penggeledahan di kantor itu. Penggeledahan itu sehubungan dengan perkara dugaan suap.

Pada, pengurusan Dana Alokasi Khusus Kota (DAK) Kota Dumai dalam APBNP tahun 2017 dan APBN 2018. Hal ini disampaikan Karo Humas KPK Febri Diansyah kepada suarasiber.com, Kamis (5/12/2019) petang.

Menurut Febri, selain kantor DPM PTSP, penyidik juga menggeledah rumah pengusaha di Jalan Hasanudin, Kota Dumai. Dan, rumah pengusaha di Jalam Diponegoro, Kota Dumai.

“Dari lokasi ke-2 dan ke-3 (rumah pengusaha, red) disita sejumlah dokumen terkait dengan pihak-pihak dalam perkara ini,” kata Febri.

Febri menambahkan, penggeledahan dilakukan mulai sekitar pukul 08.00 –  pukul 16.00. (mat)

Loading...