Sabtu, 29 November 2025

Sindikat Narkoba Malaysia – Tanjungpinang Digulung Polisi

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sindikat penyelundup, dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu, dan pil ekstasi Malaysia – Kepri digulung polisi. Yang merupakan gabungan dari anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dan Satnarkoba Polres Tanjungpinang.

Selain mengamankan sejumlah tersangka, ikut diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sekitar 14 Kg, dan pil ekstasi sekitar 770 butir dalam wakty sekitar sepekan terakhir.

Para tersangka berikut barang bukti saat ini dibawa ke Mapolda Kepri. Rincian rangkaian penangkapan, dijadwalkan akan dilaksanakan konferensi pers di Polda Kepri.


Hal ini disampaikan Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kasat Narkoba AKP Chirsman Panjaitan menjawab wartawan, Rabu (6/11/2019). (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...