Sabtu, 29 November 2025

Polda Kepri Bekuk Anggota Jaringan Pengedar Narkoba Asia Tenggara

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Polda Kepri meringkus seorang pekerja migran Indonesia di Malaysia berinisial T, Kamis (14/11/2019) sekitar pukul 00.15 di kawasan Pantai Terih, Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Ikut diamankan sekitar 1,5 Kg narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram yang dibawa pelaku dari Malaysia itu dibagi dalam dua kemasan.

Kemasan sekitar 968 Gr dibungkus dengan kantung plastik teh cina dengan tulisan Guanyinmang. Kemasan lainnnya sekitar 521 Gr, dibungkus dengan plastik bening.


Selain narkoba, tim Ditresnarkoba Polda Kepri juga mengamankab satu unit telepon seluler (ponsel) merek Nokia 106. Dan, selembar KTP atas nama pelaku T.

Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Kepri KB Polisi Erlangga dalam rilisnya ke redaksi suarasiber.com, Jumat (15/11/2019).

“Tim Ditresnarkoba Polda Kepri hingga kini masih terus mengembangkan penyelidikan, dan penyidikan kasus ini,” kata Erlangga.

Erlangga menjelaskan, penangkapan berawal dari adanya informasi yang masuk tentang aksi tersangka T. Diinformasikan tersangka T, akan masuk ke Batam dari Malaysia, dan membawa narkoba.

Tersangka T disebut-sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba di Asia Tenggara. Dan, bergerak dari satu negara ke negara lain secara ilegal.

Informasi itu ditelusuri, dan dilakukan pengecekan ke lapangan. Hingga akhirnya tersangka T berhasil dibekuk berikut barang buktinya. Kini, T mendekam di Rutan Polda Kepri. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...