DPRD Kabupaten Bintan menjadi pertama se-Kepri, yang mengesahkan Ranperda APBD tahun anggaran 2020.

Ranperda APBD 2020 Kabupaten Bintan itu telah disepakati dan ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan kepala Kabupaten Bintan, dalam rapat paripurna, Selasa (19/11/2019).

Pimpinan DPRD Bintan yang membubuhkan tanda tangannya ialah Wakil Ketua H Nesar Ahmad dan Agus Hartanto. Sedangkan dari Pemkab Bintan oleh Wakil Bupati Bintan H Dalmasri Syam.

Penandatangan kesepakatan APBD 2020 ini disaksikan oleh Asisten I Setdakab Mohd Setioso, Sekwan Muhammad Hendri, Kepala BKPAD Yandrisyah, anggota DPRD serta pimpinan OPD lainnya.

Dari hasil pembahasan Banggar DPRD Bintan dan TAPD, pendapatan APBD 2020 diasumsikan mencapai Rp1,32 triliun. Sedangkan total belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,365 triliun.

Belanja ini terdiri dari belanja langsung sebesar Rp683,9 miliar dan belanja tidak langsung melebihi Rp681,2 miliar. Sedangkan defisit anggaran sekitar Rp45 miliar, akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan sekitar Rp47 miliar, dengan pengeluaraan pembiayaan Rp2 miliar.

Foto-foto lainnya terkait kegiatan ini bisa dilihat di bawah ini.

Eddy Tiawarman, Arwa alias Akim, Muttaqin Yaser, Sahak mengikuti paripurna. 
Eryanti, Bani Suparti, Aisyah mengikuti paripurna. 
Anggota dewan Muhammad Najib dan Suhardi SE dalam paripurna. 
Agus Hartanto memimpin rapat didampingi H Nesar Ahmad. 
Sekwan Bintan Muhammad Hendri menyampaikan hasil pembahasan Banggar. 
Wakil Bupati Bintan H Dalmasri Syam menyampaikan tanggapan. 
H Dalmasri Syam, H Nesar Ahmad, Agus Hartanto saat penutupan paripurna. 
Zakirman, Fiven Sumanti, Bani Suparti dan Siti Maryani memasuki ruangan paripurna. 
Sri Wahyuni dan anggota dewan lainnya mengikuti rapat paripurna. 
Asisten dan pimpinan OPD turut mengikuti paripurna.
Narasi: redaksi suarasiber.com, Foto: humas DPRD Bintan. ***





