Pemkab dan DPRD Anambas Bahas Pembentukan Kesbangpol

Loading...
Banner Anambas Kiriman

ANAMBAS (suarasiber) – Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra mengikuti rapat paripurna pembahasan nota keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2020 dan Ranperda Pembentukan Bakesbangpol di ruang rapat DPRD Anambas, Sabtu (16/11/2019).

Rapat ini juga dihadiri Sekda Sahtiar, Asisten III Yendi dan Catherine, Dandenpomal Lanal Tarempa Kapten Laut (PM) R Eko, Wakapolres Anambas Kompol Rafizal Amin, Kabankesbangpol Ekodesi, BPSDM Abdul Rahim, para OPD dan Fraksi DPRD Anambas.

Saat memberi sambutan, Wan Zuhendra mengatakan nota keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2020 ini terkait dengan sektor pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan merata.

Penyusunan RAPBD Anambas tahun anggaran 2020 mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan APBD tahun 2019. Diantaranya adalah Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Desa (DD) dan adanya penerimaan yang baru yaitu Dana Intensif Daerah (DID).

“Dana yang mengalami penurunan Dana Perimbangan dan Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Wan Zuhendra.

RAPBD 2020 menurut dia mengalami kenaikan sebesar Rp 4.879.628.585 atau mengalami kenaikan sebesar 1.23% dibandingkan dengan APBD induk anggaran 2019.

Kenaikan pada RAPBD tahun anggaran 2020 ini terjadi dikarenakan terdapat sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) diasumsikan sebesar Rp 169.700.000.000.

Sedangkan asumsi yang disepakati sebesar Rp 1.058.159.064.733 atau mengalami penurunan sebesar Rp 108.919.405.415 atau sebesar 9.33%.

Pendapatan Asli Daerah kata dia juga mengalami kenaikan sebesar Rp 5.506.151.711 naik sebesar 14,6%, sehingga pada RAPBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 43.306.011.197.

Dana Perimbangan pada RAPBD tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp 868.244.278.392 atau mengalami penurunan sebesar 14,16 %.

Wan Zuhendra juga menyinggung Bakesbangpol Anambas, karena tahun depan akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah serentak, termasuk di Anambas. Maka perkembangan dan situasi tersebut harus dipantau dan dikordinasikan dengan instansi terkait demi kelancaran kegiatan dan peningkatan partisipasi peserta pemilih.

“Dan di era reformasi ini kita dapat menciptakan masyarakat yang mempunyai budaya taat hukum. Ini merupakan peran Bakesbangpol untuk melihat reformasi di bidang kesatuan bangsa dan politik,” kata Wan.(hs)

Loading...