Dewi Kumalasari: Waktunya Pemprov Kepri Gratiskan Biaya SMA dan SMK

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), diminta untuk menggratiskan biaya sekolah untuk pelajar SMA, dan SMK. Sebab, kemampuan APBD Kepri cukup untuk membuat kebijakan tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kepri, Dra Hj Dewi Kumalasari MPd ketika ditemui wartawan seusai sidang paripurna DPRD Kepri di Dompak, Jumat (29/11/2019).

“Beberapa daerah sudah melakukan hal itu (biaya SMA/SMK gratis). Karena itu kita minta Pemprov Kepri, ke depannya juga membuat kebijakan yang sama. Kita mampu kok kalau ada kemauan,” kata istri anggota DPR RI Ansar Ahmad ini.

Menurutnya, dengan kebijakan sekolah gratis. Maka, akan semakin banyak warga kurang mampu yang terbantu. Untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

“Pembangunan SDM itu penting. Karenanya ke depan sekolah gratis harus dijadikan kebijakan dalam rangka menyiapkan generasi anak negeri yang tangguh,” katanya.

Dalam UU No 20 tahun 2003, dan Perda Kepri nomor 2 Tahun 2018, soal pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui penganggaran yang cukup.

DPRD Kepri melalui Fraksi Golkar, ujarnya, terus mendorong Pemprov agar kebijakan tentang anggaran pendidikan tidak keluar dari rambu regulasi dan undang-undang.

“Tidak ada yang sulit kalau ada keseriusan dan komitmen. Kita berkepentingan menyiapkan SDM andal dalam rangka menghadapi persaingan global,” tutupnya. (mat)

Loading...