Cara Pemprov Jatim Berkomitmen Berantas Tambang Ilegal

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pemprov Jatim berkomitmen memberantas keberadaan tambang-tambang ilegal di daerah. Selain merusak lingkungan alam, tambang ilegal juga membahayakan penambang sendiri.

Salah satu cara yang diterapkan ialah mensyaratkan beberapa proyek infrastruktur harus menggunakan sumber material yang berasal dari proyek tambang legal.

“Keberadaan tambang galian adalah untuk mensupport pembangunan yakni dengan menyediakan material bangunan seperti pasir dan batu. Sekarang bagaimana menyeimbangkan dengan alam dan keberlanjutan dengan pembangunan yakni kegiatan tambang yang dilakukan harus legal,” kata Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, seperti dilansir dari laman kemendagri.

Emil menyampaikannya saat acara Pembinaan Kegiatan Pertambangan Kepada Pemerintah Daerah dan Izin Usaha Pertambangan Bersama Komisi VII DPR RI di Hotel Fairfield by Marriot Surabaya, Sabtu (16/11/2019).

Saat ini, kata Emil, Pemprov Jatim membangun bendungan untuk mendukung irigasi pertanian, pelebaran jalan sampai dengan pembangunan pelabuhan. Semua itu membutuhkan material pendukung yang jumlahnya tidak sedikit.

Dengan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki, material pendukung tersebut bisa terpenuhi dari tambang-tambang yang ada di Jatim sendiri.

“Peluang inilah yang bisa dimanfaatkan pengusaha tambang legal di Jatim untuk mendukung dan berpartisipasi dalam proyek pembangunan di Jatim sendiri,” katanya.

Mengurai data, Emil menjelaskan hingga tahun 2019, sudah lebih dari 500 Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi yang telah diterbitkan di Jatim. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi semua pihak baik pemerintah, pelaku tambang legal, serta masyarakat agar kegiatan pertambangan ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.(man)

Loading...