Sabtu, 29 November 2025

BEM UMRAH Buat Posko Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Penegak Hukum

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pidato Presiden Jokowi soal ancaman untuk penegak hukum “nakal” terhadap birokrat dan memperlambat inovasi saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah belum lama ini, ditindaklanjuti Badan Eksekutif Mahasiswa Univestitas Maritim Raja Ali Haji (BEM UMRAH).

Caranya dengan mendirikan Pos Pengaduan. Menurut Presiden Mahasiswa (Presma) UMRAH, Rindi Afriadi apa yang dilakukan merupakan langkah untuk mengikuti arahan Presiden Repbulik Indonesia.

“Posko kami ini berjalan dengan sistem online. Posko langsungnya di Lapangan Pamedan, Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang,” terang Rindi kepada suarasiber, Senin (18/11/2019).


Selanjutnya hasil laporan akan disampaikan langsung dengan sistematika yang telah ditentukan di dalam surat Edaran Kejaksaan Agung no. R-1771/D/Dip/11/2019 dan Polri no.R/2029/XI/2019.

“Dan kami berharap semua berjalan dengan lancar, selanjutnya di Kepulauan Riau Tidak Ada lagi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh penegak hukum,” imbuh Rindi. (man)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

IKM Kepri Pimpin Gerakan Besar Peduli Sumbar, Posko Bantuan Dibuka hingga 5 Desember

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Ikatan Keluarga Minangkabau Kepulauan Riau (IKM...

Festival Budaya Dunia Siap Digelar di Tanjungpinang, Dimeriahkan Wali Band

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Provinsi Kepulauan Riau resmi bersiap menyambut...

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Seligi 2025, Warga Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Sat Lantas Polresta Tanjungpinang terus meningkatkan kesadaran...