Sabtu, 29 November 2025

Arifin Nasir Eks-Kadisbud Kepri Habiskan Masa Pensiun di Tahanan

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Eks-Kadis Kebudayaan Pemprov Kepri, Arifin Nasir harus menghabiskan masa pensiunnya di balik jeruji besi. Setelah, ditetapkan, dan ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh penyidik Polda Kepri.

Arifin Nasir pun harus menerima kenyataan pahit mengenakan baju tahanan warna oranye, saat ditampilkan di konferensi pers di Mapolda Kepri, Senin (18/11/2019).

Untuk menahan malu, Arifin Nasir mengenakan masker penutup mulut dan hidung. Dia ditampilkan bersama dua tersangka lainnya, Direktur CV Rida Djawari, Muhammad Yaser, dan Direktur PT Sumber Tenaga Baru, Yunus.


Meski sempat lolos dari tim penyidik Kejati Kepri. Namun, ketiganya terjaring tim penyidik Polda Kepri.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Monumen Bahasa di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri tahun 2014.

Korupsi itu tak hanya menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,2 miliar. Kerugian nonmateri juga dialami masyarakat, karena proyek itu dijangka menjadi kebanggaan. Bahwa, Bahasa Melayu adalah Ibu dari Bahasa Indonesia.

Kini, ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...