Sabtu, 29 November 2025

AM dan AT, Eks-Kadis di Pemprov Kepri yang Jabatannya Dicopot Mendagri

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Jauh sebelum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menetapkan AM, dan AT sebagai tersangka dugan korupsi izin tambang, Mendagri sudah lebih dulu menjatuhkan sanksi kepada keduanya.

Mendagri memerintahkan pencopotan AM, dari jabatan sebagai Kadis ESDM Pemprov Kepri sekitar awal Maret 2019 lalu. Eks-guru biologi ini dinilai Mendagri melakukan kesalahan berat.

Sebagaimana disebutkan oleh Kepala Inspektorat Kepri Mirza Bachtiar saat dikonfirmasi suarasiber.com, Rabu (13/3/2019), mengatakan pencopotan itu sesuai rekomendasi dari Kemendagri.


AM menerbitkan izin penambangan bauksit untuk 3 perusahaan di Kabupaten Bintan. Perbuatan itu dilakukannya bersama Kadis PMPTSP Pemprov Kepri, AT.

AT yang sudah berusia 59 tahun, dan akan pensiun di usia 60, sudah coba diselamatkan Nurdin Basirun Gubkepri saat itu. Caranya dengan memindahkannya menjadi Kadis Kebudayaan.

Akan tetapi, Mendagri tetap memerintahkan pencopotannya dari jabatan Kadis Kebudayaan. Dampaknya, AT pun langsung pensiun. Karena, usia pensiun 60 tahun hanya untuk pejabat eselon 2, dan eselon 1.

Setelah pensiun, AT pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Kepri. Seperti disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri Tety Syam, menjawab konfirmasi suarasiber.com, Rabu (6/11/2019).

Dengan demikian AT pun menyusul Arifin Nasir eks-Kadis Kebudayaan. Setelah pensiun harus berhadapan dengan hukum. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...