Wako Medan Ditangkap KPK, Bukti Masih Ada Kepala Daerah “Mengemis” ke Bawahannya

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Penangkapan sejumlah kepala daerah di Tanah Air, terbukti tidak memberi efek jera bagi kepala daerah lainnya. Mereka masih tetap “mengemis” upeti ke kontraktor, dan ke bawahannya di lingkungan Pemda.

Bukti ini terlihat di penangkapan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya berselang beberapa hari, dua kepala daerah menyusul Nurdin Basirun Gubkepri nonaktif ke tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yang terbaru adalah Dzulmi Eldin Wako Medan ditangkap KPK, Rabu (16/10/2019) dini hari. Sama seperti Nurdin, Dzulmi ditangkap melalui operasi senyap oleh tim KPK.

Ikut ditangkap tujuh orang lainnya. Termasuk, Kadis PU, ajudan, kontraktor, dan lain-lain. Hal ini disampaikan Febri Diansyah SH Karo Humas KPK kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).

Selain menangkap beberapa orang itu, tim KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp200-an juta.

Seluruhnya saat ini dalam pemeriksaan tim penyidik KPK. Setelah 1×24 jam akan disampaikan kembali status mereka.

Sebelum menangkap Wako Medan, tim KPK sekitar sehari sebelumnya juga menangkap Supendi, Bupati Indramayu, Jabar, Selasa (15/10/2019) dini hari. Ikut diamankan tujuh orang lainnya.

Termasuk pejabat di Dinas PU, dan sejumlah uang tunai juga ikut diamankan KPK. KPK merilis penangkapan itu melalui akun Twitter @KPK_RI, Rabu (16/10/2019).

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini,KPK mengamankan 8 orang pada Senin, 14 Oktober 2019 di Indramayu dan Cirebon.”

Dijelaskan, bahwa, “Pemberian uang dari CAS tersebut diduga terkait dengan pemberian proyek-proyek dinas PUPR Kab. Indramayu kepada CAS

CAS tercatat mendapatkan 7 (tujuh) proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kab. Indramayu dengan nilai proyek total kurang lebih Rp. 15 Milyar yang berasal dari APBD Murni.”

Penangkapan-penangkapan tersebut menjadi bukti, nafsu korupsi kepala daerah masih tinggi. Meski, sudah banyak rekannya yang dijebloskan ke penjara. (mat)

Loading...