Sabtu, 29 November 2025

Pengomentar Penusukan Wiranto di Facebook Berstatus Saksi

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Auliansyah, pemilik akun Facebook Auliansyah yang mengomentari penusukan Menko Polkam Wiranto berubah status jadi saksi. Sebelumnya, dia berstatus terperiksa usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Postingan yang diunggah tanggal 10 Oktober 2019 pukul 07.34, berisi sejumlah kata, sebagai berikut:

Ditusuk ya…?
Udahlah…
ada yg ditembak, dilindes, balita dikampak, dokter dibakar aja juga bisa senyap…Ngapain ini heboh?


Postingan inilah yang membuatnya dipanggil, dan diperiksa polisi di Satreskrim Polres Tanjungpinang. Setelah sebelumnya dijemput dari sebuah kedai kopi di Batu 8 Tanjungpinang. Dari hasil pemeriksaan itulah Auliansyah ditetap sebagai saksi

“Masih saksi,” kata AKP Efendri Ali, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang menjawab suarasiber.com, Rabu (16/10/2019).

Ali tak menyebutkan siapa tersangka di kasus tersebut. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...