Pemkot Tanjungpinang Sosialisasikan Pojok Cinta

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pemkot Tanjungpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) menyosialisasikan Pojok Cinta di Aula Kantor Kecamatan Bukit Bestari, Rabu (2/10/2019).

Kepala Dinas DP3APM, Hj. Raja khairani, S.Sos, MM, dalam sambutannya mengatakan tugas dan fungsi program Pojok Cinta sebagai tempat atau wadah dan pusat informasi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan mengenai kasus-kasus KDRT terhadap perempuan dan anak.

Pojok Cinta adalah suatu adah pusat informasi penanganan kasus KDRT anak perempuan. Cinta merupakan akronim dari cermat, diidentifikasi dengan netral tanggap dan aman. Yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang dan sebagai anggota adalah Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.

“Seperti yang kita ketahui bersama, KDRT atau kekerasan lainnya adalah permasalahan yang hingga saat ini masih terus terjadi, karena ini melibatkan emosi dan kejiwaan seseorang yang harus ditangani secara khusus, selain permasalahan yang tabu untuk di angkat dan dipublikasikan juga melibatkan orang-orang terdekat yang perlu pemikiran panjang dan pendekatan khusus dalam proses penanganannya,” ungkap Rani.

Semantara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP dalam sambutannya mengatakan program pokok cinta ini adalah salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mengentas kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tanjungpinang.

“Program Pojok Cinta juga sebagai wadah atau tempat pusat informasi penanganan terhadap kasus kekerasan yang terjadi dilingkungan masyarakat khususnya terhadap perempuan dan anak di kota Tanjungpinang,” ucap Rahma.

Sesuai dengan amanat Undang-undang dan dipertegas dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 6 tahun 2015 mengatakan pemerintah wajib membangun jejaring pelayanan terpadu terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari Tingkat pemerintah hingga lembaga-lembaga masyarakat.

Rahma juga berharap dengan terbentuknya program Pojok Cinta ini yang menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Tanjungpinang.

“Kita terus bekerjasama dan peduli dengan apa yang terjadi di lingkungan sekitar serta peka terhadap permasalahan yang terjadi terhadap penanganan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di kota Tanjungpinang khususnya,’ tutup Rahma.

Di akhir acara dilakukan penyerahan x-banner Pojok Cinta kepada camat se-Kota Tanjungpinang dan dilanjutkan Penandatanganan Komitmen Bersama oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP didampingi Kadis DP3APM Kota Tanjungpinang dan diikuti Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.

Dalam acara tersebut turut dihadiri, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang, Ketua Forum RT/RW Kota Tanjungpinang, Kader PKK, Posyandu, BKMT, Himpaudi serta unsur kelembagaan masyarakat. (mat)

Loading...