Pemerintah Inovatif, Karimun Interaktif

Loading...

Pada tanggal 12 Oktober 2019 Kabupaten Karimun menjejaki usia 20 Tahun. Di usia yang sudah cukup matang ini, masih banyak hal yang harus diperbaiki dan dievaluasi oleh pemerintah daerah maupun pusat.

Karimun merupakan daerah kepulauan yang terdiri dari 249 pulau, dimana 54 pulau yang sudah berpenghuni. Wilayah kabupaten Karimun berada diantara Kota Batam, Provinsi Riau, Singapura, dan juga Malaysia. Hal ini menjadikan Karimun sebagai daerah yang strategis untuk berbagai kegiatan perekonomian.

Kondisi geografis tersebut menjadikan Karimun sebagai salah satu kawasan perdagangan bebas. Semenjak dimekarkan menjadi daerah otonom berdasarkan Undang-undang nomor 53 tahun 1999, Karimun sudah bergegas melakukan pembangunan, namun tidak sedikit realisasi pembangunan diluar harapan masyarakat.

Jika melihat visi dari Bupati Karimun yang telah menjabat selama 4 tahun, dimana sebelumnya Ia menjabat sebagai wakil bupati selama 2 periode (10 tahun) berarti terhitung sudah 14 tahun beliau menjabat sebagai pimpinan di kabupaten Karimun, yaitu terwujudnya Kabupaten Karimun sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis maritim yang terdepan berlandaskan Iman dan Takwa.

Diselaraskan dengan visi bupati Karimun yang bertujuan untuk membangun kehidupan ekonomi, sosial, politik, pendidikan dan budaya yang berbasis maritim. Sektor ekonomi merupakan instrumen utama kesejahteraan masyarakat. Namun apa yang tertuang didalam visi
lalu diwujudkan melalui misi pemerintah dan menjadi harapan bagi masyarakat tidak terealisasi sebagaimana yang telah digambarkan.
Karena masih banyak pembangunan yang tidak dilakukan, pembangunan yang dilakukan tapi tidak begitu berdampak bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Misalnya pembangunan tempat pembuangan sampah akhir di Kundur yang sampai hari tidak ada wujudnya, status jalan di Kundur yang tidak jelas, tidak adanya pembangunan dan perbaikan jalan di beberapa daerah terisolasi, fasilitas kesehatan yang tidak memadai,
konektivitas antar pulau yang tidak proporsional, potensi sumber daya alam yang tidak dioptimalkan untuk meningkatkan perekonomian daerah, pembangunan Infrastruktur tersentralisasi di pusat Ibukota yang menyebabkan distribusi pembangunan dan perekonomian masyarakat tidak merata.

Itu hanya beberapa, jika ingin disebutkan masih banyak permasalahan lain yang menghambat perkembangan suatu daerah. Hal ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah Kabupaten Karimun jika visi dan misi yang mereka buat bukan hanya pemanis politik, melainkan benar-benar bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan memajukan Kabupaten Karimun sebagai daerah kepulauan.

Sebagai daerah kepulauan kesenjangan antardaerah merupakan permasalahan yang kompleks dan bersifat multisektor di Kabupaten Karimun. Selain itu ketimpangan terjadi antarpulau, antardaerah dan antara Ibukota dengan daerah lain di Kabupaten Karimun.

Hal ini sangat krusial bagi produktivitas ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat. Fenomena ini akan meluas pada masa mendatang sehingga menyebabkan ketimpangan daerah semakin besar.

Ketimpangan yang terus berlanjut akan memperlemah suatu daerah, akibat dari pengurasan sumber daya oleh korporasi serta berpindahnya masyarakat usia produktif dari daerah tertinggal.

Fenomena yang saat ini terjadi di Karimun adalah ketimpangan antarwilayah dan intrawilayah.

Sebagaimana gagasan dari Indonesia Development Forum 2018, untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, ada beberapa strategi yang bisa diimplementasikan guna mengoptimalkan pembangunan daerah kepulauan yang sesuai dengan karakteristik setiap daerah.

Pembangunan wilayah dengan potensi dan daya ungkit pertumbuhan ekonomi regional dan nasional yang tinggi, dengan menitikberatkan pada percepatan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan. Pemerintah harus melakukan perencanaan pembangunan dengan mempertimbangkan apa dan bagaimana potensi di suatu daerah, menyesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi daerah dan pusat.

Kemudian pembangunan dimulai dari pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan distribusi persebaran masyarakat. Dengan terbangunnya pusat pertumbuhan, maka akan menjadi rool model bagi daerah lain untuk melaksanakan pembangunan secara mandiri sesuai dengan potensi dan masalah di daerahnya masing-masing.

Pembangunan wilayah dengan skala ekonomi wilayah dan ekonomi lokal yang potensial, dengan menitikberatkan pada pembangunan pusat kegiatan wilayah atau lokal, kawasan pedesaan, dan kota-kota sedang.

Pemerintah semestinya mempertimbangkan geostrategis dan geoekonomis yang menjadi potensi suatu daerah. Menjadikan desa sebagai langkah awal pembangunan, lalu beranjak kepusat keramaian suatu daerah hingga ke pusat kota.

Kemudian menjadikan masyarakat sebagai subjek dalam pembangunan dengan meningkatkan partisipasi mereka dalam hal perencanaan hingga pengawasan. Pembangunan wilayah dengan infrastuktur dan pelayanan dasar yang tertinggal, yang
menitikberatkan pada pembangunan daerah tertinggal, dan pulau terisolasi.

Pemerintah mesti mejadikan infrastruktur sebagai alat untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, menjadi modal untuk memperbaiki kualitas pelayanan dari tingkat dasar hingga pelayanan yang bersifat umum. Mengedepankan pembangunan pada daerah tertinggal dan pulau berpenghuni yang kurang tersentuh perubahan, karena mereka membutuhkan sarana dan
prasarana yang memadai untuk menunjang kehidupan sosialnya.

Strategi tersebut dijalankan untuk mengatasi berbagai isu pembangunan di Kabupaten Karimunyang menimbulkan ketimpangan daerah meliputi konektivitas dan aksesibilitas yang tidak merata, pelayanan dasar yang tidak merata, pemanfaatan sumberdaya alam lokal dalam pembangunan yang tidak optimal yang dipengaruhi oleh perbedaan karakteristik daerah, tidak maksimalnya pembangunan daerah dengan keragaman kultur dan sosial budaya masyarakat, kebijakan afirmasi dan pendanaan pembangunan yang kurang merata, dan persebaran pusat-pusat pertumbuhan yang tidak merata.

Maka dari itu dibutuhkan ide-ide yang inovatif dari pemerintah, para stakeholders maupun masyarakat dalam mengembangkan solusi kebijakan berbasis kearifan lokal untuk menanggulangi permasalahan kesenjangan antar daerah yang menyebabkan tidak interaktifnya
hubungan antardaerah, antarpulau, antarmasyarakat dan antara pemerintah dengan masyarakat.

Rekomendasi solusi pembangunan yang dihasilkan harus dikembangkan menjadi perencanaan sistematis dan dapat diimplementasikan secara langsung oleh para pembuat kebijakan.Rekomendasi tersebut harus menjadi masukan bagi penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun.

Hal tersebut akan berdampak pada penyempitan celah kesenjangan antar daerah, meningkatkan pelayanan mendasar, inovasi maritim berbasis kearifan lokal, pertumbuhan ekonomi digital, perbaikan konektivitas antardaerah, dan optimalisasi sumber daya pembangunan yang efektif dan efisien. ***

Penulis: Muslim Hamdi (Himpunan Mahasiswa Kundur Kota Tanjungpinang-Bintan)

Loading...