Sabtu, 29 November 2025

Oknum Ustaz Cabul di Sumenep Ditangkap Polisi

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Seorang oknum ustaz ditangkap polisi, karena dipersangkakan memerkosa santriwatinya berulangkali. Santriwati berinisial S, dan masih di bawah umur, usia 14 tahun, awalnya tak berdaya menghadapi bejatnya oknum ustaz itu.

Namun, lama kelamaan dia tak tahan, dan melaporkannya ke keluarganya. Tak terima anaknya jadi korban oknum ustaz cabul itu, keluarga santriwati itu melapor ke polisi di Sumenep, Madura, Jatim.

Polisi kemudian bergerak menangkap oknum ustaz di sebuah lembaga pendidikan di Sumenep itu. Sebagaimana dirilis portal cicpoldajatim.com, Kamis (31/20/2019).


AKBP Muslimin, Kapolres Sumenep, mengatakan perbuatan oknum ustaz itu dilakukan puluhan kali sejak sekitar Juni 2019. Perbuatan dilakukan di sekitar komplek lembaga pendidikan itu.

Atas perbuatannya itu, kata Muslimin, oknum ustaz itu diancam dengan pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kepahiang Geger, Kakak Ipar Ditangkap Usai Gelapkan Hubungan Selama 7 Tahun

Suarasiber.com (Bengkulu) - Seorang pria berinisial DU (36) ditangkap...

Pemprov Sumut Tegur 1.073 Pegawai Terlibat Judi Online, Ancam Sanksi Lebih Berat Jika Terulang

Suarasiber.com (Medan) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut)...

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Amankan 10 Kg Sabu dan Ganja

Suarasiber.com (Riau) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat...

Polisi Gerebek Lokasi Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Suarasiber.com (Surabaya) - Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan sebuah kamar...