Sabtu, 29 November 2025

Nurdin Basirun Gubkepri Nonaktif Tersandung Kasus Baru!

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Nurdin Basirun Gubernur Provinsi Kepri nonaktif, tersangka suap reklamasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tersandung kasus lain. Kali ini, dugaan suap ke pejabat Pemprov Kepri terkait proyek di Dinas PUPR Pemprov Kepri.

Terkait kasus ini, penyidik KPK memanggil enam orang saksi yang diperiksa di Polda Kepri, Kamis (20/10/2019).

“Mereka diperiksa untuk tsk NBU (Nurdin Basirun) Gub Kepri dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada pejabat pemprov kepri terkait proyek di dinas pupr kepri tahun 2017-2019,” kata Febridiansyah SH, Karo Humas KPK menjawab suarasiber.com, Kamis (10/10/2019).


Keenam orang saksi itu, adalah:

  1. Berryansyah, Direktur PT. Sejati Karimun
  2. Heri Kurniawan, Direktur CV. Indoco
  3. Liliha, Direktur PT. Pasifik Karya Makmur
  4. Lasiya Putra , PT Amanah Anak Negeri
  5. Ir. Ivan Hermawan, Direktur PT Kurnia Djaja Alam
  6. Achmad Yani, Wiraswasta

“Sampai saat ini telah datang 5 orang saksi,” ujar Febri. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Wamen Ekraf Irene Umar Dorong Anak Muda Bangun Usaha Kreatif Berorientasi Tujuan di BYC Fest 2025

Suarasiber.com (Jakarta) - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan...

Panglima TNI Tinjau Gladi Model Latihan TNI 2025 di Mabes TNI Cilangkap

Suarasiber.com (Jakarta) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...