Komisi I DPRD Kepri Beranjangsana ke Kejati dan Kanwil BPN
TANJUNGPINANG (suarasiber) – Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kunjungan silaturahmi (anjangsana) ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasionaol (BPN) Kepri.
Sebagai mitra kerja lintas vertikal, anjangsana ini menjadi hal yang penting. Kunjungan ini untuk membahas kerja sama atau sinergitas yang menjadi kepentingan bersama untuk masyarakat Kepri ke depan.
“Kunjungan silaturahmi ini dalam rangka meningkatkan dan membina hubungan kerja sama kepada institusi vertikal. Di sini kan ada Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kanwil BPN Kepri,” tutur Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Bobby Jayanyo, Kamis (31/10/2019).
Bobby Jayanto tidak sendiri, ia didampingi sejumlah anggota Komisi I DPRD Kepri, yaitu H. Kamaruddin Ali SH, Harlianto SKom MM, H Zainuddin Ahmad dan Taufik.
Di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang ada di Jalan Sungai Timun nomor 1, Senggarang, Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, rombongan diterima Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Edy Birton SH HM dan sejumlah pejabat.
Sementara di Kanwil BPN Kepri di Jalan MT Haryono Kilometer 3,5 nomor 90, Bukit Bestari, Tanjungpinang Timur, rombongan Komisi I DPRD Kepri diterima para petinggi kantor ini.
Di kedua kantor ini wakil rakyat di DPRD Kepri membahas segala hal yang bisa ditindaklajuti untuk mencapai sinergitas. Pembicaraan sesekali menyinggung hal teknis, namun tetap berlangsung dengan penuh kehangatan dan kekeluargaan. ***