Sabtu, 29 November 2025

Komentari Penusukan Wiranto, Warga Tanjungpinang Diperiksa Polisi

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pemilik akun Facebook Auliansyah sempat diamankan 1 x 24 jam di Polres Tanjungpinang, sebelum dilepaskan, dan wajib lapor. Gara-garanya, Auliansyah memosting komentar terkait penusukan Menko Polkam Wiranto.

Di dinding Facebook-nya, Auliansyah menuliskan kata-kata sebagai berikut:

Ditusuk ya…?
Udahlah…
ada yg ditembak, dilindes, balita dikampak, dokter dibakar aja juga bisa senyap…Ngapain ini heboh?


Postingan itu diunggah tanggal 10 Oktober 2019 pukul 07.34 WIB. Akibat postingan itu, Auliansyah dijemput polisi, Sabtu (12/10/2019) pukul 23.30 WIB, di sebuah kedai kopi di Batu 8 Kota Tanjungpinang.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Effendri Ali saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat dimintai keterangan Auliansyah mengakui postingan di dinding Facebook itu.

Meski Auliansyah diperbolehkan pulang, dan masih berstatus terperiksa. Namun, masalah ini belum selesai. Sebab, penyidik akan melaksanakan gelar perkara terlebih dulu. Setelah itu, baru diputuskan tindakan selanjutnya. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...