Sabtu, 29 November 2025

Tetapkan Anggota BPK Tersangka Suap, KPK Buktikan Keraguan Mahfud MD

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Keragu-raguan Prof Mahfud MD terhadap kredibilitas predikat Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), sebanding dengan penetapan tersangka anggota BPK oleh KPK.

KPK menetapkan anggota BPK Rizal Djalil, sebagai tersangka suap sekitar Rp1,3 miliar. Hal ini diungkapkan Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK di konferensi pers, Rabu (25/9/2019).

Selain Rizal, KPK juga menetapkan Leonardo Jusminarta Prasetyo, Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama sebagai tersangka di kasus suap itu. Keduanya jadi tersangka terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.


Sebagaimana diberitakan suarasiber.com sebelumnya, Prof Mahfud MD memertanyakan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terkait pemberian predikat Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) ke lembaga, instansi, dan Pemda di Tanah Air.

Predikat itu diragukan. Karena, disebut Mahfud, ada yang sudah kena operasi tangan karena mau beli predikat WTP itu.

Ini dinyatakan Mahfud MD melalui cuitan di akun Twitternya @mohmahfudmd, Senin (23/9/2019) pukul 18.30. Ini cuitan lengkap yang sudah di-like ribuan kali. Selengkapnya cuitan Mahfud itu, adalah:

“Lht primetimes news di TV One sore ini: agaknya predikat Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) yg dikeluarkan BPK utk lembaga2 pemerintah tdk bnyk gunanya. Nyatanya bnyk lembaga yg dpt WTP (termasuk Kemenpora) msh terjerat korupsi. Ada jg yg di-OTT krn mau beli WTP. BPK pun hrs ditanya.”

Dari cuitan Mahfud itu tertangkap keraguan atas kredibilitas WTP. KPK yang kemudian membuktikan keraguan Mahfud, dengan menetapkan anggota BPK Rizal Djalil sebagai tersangka suap. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...