SBY Teken SK Agus Wibowo sebagai Ketua DPRD Bintan 2019 – 2024

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Agus Wibowo (34), politisi muda dari Partai Demokrat Kabupaten Bintan dipastikan akan menjabat Ketua DPRD Bintan periode 2019 – 2024. Kepastian diperoleh berdasarkan SK No 160/SK.DPP/VIII/2019 tanggal 28 Agustus 2019.

SK dari DPP Partai Demokrat iti diteken Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Dan, Sekjen DPP PD Hinca Panjaitan.

Di periode 2014 – 2019, Agus Wibowo menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bintan. Saat itu usianya baru 29 tahun. Pengalaman menjabat wakil ketua, membuatnya matang untuk menjadi ketua.

Agus Wibowo yang akrab dengan sapaan Awe ini, sekaligus mencetak rekor sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bintan, termuda. Ketua pertama sejak terbentuknya DPRD Bintan, adalah Dalmasri, kemudian Lamen Sarihi, dan Nesar Ahmad.

Baca Juga:

Isdianto ke Investor: Sepulang dari Sini, Beri Kabar Baik

Rosmeri Janji Tingkatkan Kompetensi SDM Perajin

100 Prajurit TNI AL di Pulau Bintan Donorkan Darah

Ketiga pimpinan dewan terdahulu itu, seluruhnya dari Partai Golkar. Baru kali inilah jabatan ketua dijabat politisi Partai Demokrat.

Suami dari Eis Aswati (anggota DPRD Provinsi Kepri 2019-2024), akan memimpin DPRD Bintan, yang beranggotakan 25 orang. Dia akan didampingi dua wakilnya, yakni Nesar Ahmad dari Golkar, dan Agus Hartanto dari Nasdem. (mat)

Loading...