Prioritaskan Kesejahteraan Mahasiswa UMRAH

Loading...

Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) universitas negeri di Kota Tanjungpinang yang saat ini menjadi sebagai universitas terdepan yang berbasis maritim dunia. Universitas Maritim Raja Ali Haji didirikan atas keinginan segenap warga Provinsi Kepulauan Riau untuk memiliki perguruan tinggi negeri yang akan menjadi tempat para pemuda dan pemudi Bumi Segantang Lada ini memperoleh pendidikan tinggi.

Mereka akan ditempa menjadi pemimpin, wirausahawan dan orang yang berguna bagi bangsa, negara dan Kepri di masa depan. Setelah melalui rangkaian proses yang panjang dimulai dari terbit SK Mendiknas No. 124/D/O/2007 tentang izin berdirinya UMRAH hingga terbitnya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2011 tentang pendirian Universitas Maritim Raja Ali Haji sebagai Perguruan tinggi negeri di Lingkungan Kementrian Pendidikan Nasional yang kini kembali kepada nama Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Maka resmilah Universitas Maritim Raja Ali Haji menyandang status sebagai perguruan tinggi negeri di wilayah perbatasan Indonesia.Universitas Maritim Raja Ali Haji di awal berdirinya merupakan penggabungan dari Stisipol Raja Haji dan Politeknik Batam dengan ditambah beberapa program studi baru.

Kemudian Stisipol Raja Haji dan Politeknik Batam Memutuskan untuk berdiri kembali sebagai PT mandiri. Ada 9 program studi strata satu di awal berdirinya tersebar di lima fakultas. Dan Universitas Maritim Raja Ali Haji juga memiliki Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) sebagai wadah untuk mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Berdasarkan Perpres no 53 tahun 2011 ini bercita-cita untuk tumbuh dan terus berkembang dalam menghasilkan lulusan yang Cerdas, Madani, dan Transformatif.Hal ini yang menjadi unique selling point (Keunggulan) UMRAH dibanding perguruan tinggi lainnya.

Namun Menjadi Universitas terkemuka di bidang maritim merupakan tantangan terbesar UMRAH di tengah persaingan yang sedemikian hebatnya di rantau ini, tapi dengan Konsistensi Segenap civitas akademika UMRAH dan dukungan Masyarakat dan Dunia Usaha tentu tantangan tersebut bisa dilalui oleh Kampus Pesisir ini hingga menapaki jalan panjang menuju Universitas Kelas Dunia.Kata Universitas Maritim yang melekat pada Universitas ini melambangkan UMRAH memiliki tanggung jawab besar secara keilmuan untuk memajukan dunia maritim negeri ini.

Adapun tujuan berdirinya kampus yang berbasis maritime ini salah satunya adalah mewujudkan pendididikan yang berkualitas, berbudaya, berwawasan kemaritiman dengan cara mengintegrasikan konsep sains dan nilai-nilai budayamelayu yang bersifat universal dalam kegiatan tridharma perguruan tinggi.

-Mewujudkan tata kelola yang efektif, efisien, kreatif, dan produktif serta pranata pendidikan yang berwawasan kemaritiman dan bereputasi internasional.
-Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan budaya unggul dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan olahraga yang wawasan kemaritiman.
-Menjalin kerja sama institusi dalam menunjang penguatan kelembagaan yang bereputasi internasional.

Beberapa menjadi pertimbangan mahasiswa mengingat usia Universitas Maritim Raja Ali Haji menginjak ke 12 tahun berdiri dilingkungan daerah kepulauan yang berbasis kemaritiman.

Mahasiswa hari ini merupakan peserta didik sebagai generasi penerus perjuangan bangsa perlu dibekali dengan kemampuan yang memadai agar aset bangsa yang sangat potensial tersebut mampu bersaing dalam era global.

Para mahasiswa diharapkan tidak hanya menguasai bidang ilmu yang ditekuni di kampus, tetapi juga mengusai bidang lain yang dapat menunjang keberhasilan mereka di masa depan.

Organisasi Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), yang beranggotakan mahasiswa aktif Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) berperan banyak dalam menyiapkan pemimpin bangsa yang potensial, berakhlak dan berbudipekerti baik. Keberhasilan sebuah organisasi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH),, tidak terlepas dari keberhasilan manajemen organisasi, kredibilitas kepengurusan dan kreativitas yang dimiliki.

Dalam upaya mendukung dan mengarahkan kegiatan mahasiswa, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), berusaha mendukung dan memfasilitasi kegiatan tersebut. Namun demikian perlu adanya pengontrolan dari semua sivitas akedemik, karena kebijakan pembinaan kemahasiswaan merupakan bagian integral dari kebijakan akademik.

Pertimbangan hari ini yang dimana mahasiswa sebagai Agen Of Control and Agen Of Chage, sebentar lagi akan mengelar Hari jadi ke-12 tahun Universitas Maritim Raja Ali Haji ini menjadi sangat penting di mata mahasiswa mempertanyakan problematika Organisasi Kemahasiswaan Intra Kampus merupakan salah satu bagian penting dari penyelenggara proses demokrasi, sebagai sarana pengembangan potensi, kreatifitas, daya saing, intelektual ilimiah, dan responsive dalam artiluasnya mahasiswa mempunyai panggung demokrasi begitu dibutuhkan didalam Perguruan Tinggi Negeri.

Saat ini mahasiswa merasakan persoalan organisasi kemahasiswaan masih canggung didalam jati diri demokrasi mahasiswa, yang terbatas ruang lingkup gerak mahasiswa yang disebabkan tidak adanya Transparansi Pagu Anggaran ORMAWA, Hal ini perlu adanya keterbukaan informasi yang tercantum pada, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Perlu dicatat bahwa Organisasi Kemahasiswaan tidak bentuk bukan memperoleh atas dasar mencari uang Organisasi dan setiap organisasi kemahasiswaan yang sudah melaksanakan Rapat Kerja (RAKER) ini salah satu langkah mahasiswa menyelengarakan semua kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi yang mastinya membutuhkan asupan anggaran, namun proses pertumbuhan demokrasi kemahasiswaan saat ini sangat disempitkan mengenai Slot Anggaran Organisasi Mahasiswa. Bukankah aturan yang diatur dalam Keterbukaan Informasi Publik No 1 Tahun 2008 pada Bab IV bagian satu secara tegas dan teperinci mengenai Informasi Publik.

Hal tersebut membuat mahasiswa merasakan terbatas ruang gerak mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan karna mahasiswa merasakan minimnya pangu anggaran untuk organisasi mahasiswa dilingkungan kampus Universirtas Maritim Raja Ali Haji.

Dari persoalan tersebut mahasiswa UMRAH meminta penjelasan kepada Tim Verifikasi dalam persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Menurut peraturan Permenristekdikti No 39 Tahun 2017 Tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal dikutip dalam pasal 1 ayat 5 yang menyebutkan bahwa “Uang kuliah tunggal yang sidingkat UKT adalah biaya yang ditanggung oleh setiap mahasiswa berdasarkan keadaan ekonominya” dan selanjutnya yang diatur dalam pasal 3 ayat 1 Uang Kuliah Tunggal sebagaiman dimaksud dalam pasal 2 ayat 2 terdiri atas beberapa kelompok yang di ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi.

Baca Juga:

Mantan Anggota DPRD yang Diduga Kerabat Wako Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Ada Lagu Wakil Rakyatnya Iwan Fals di Pelantikan Anggota DPRD Kepri 2019 – 2024

Tutup Jurnalis Cup III, Plt Gubkepri Salut Kreativitas Pers

Universitas Maritim Raja Ali Haji saat ini sabagai salah satu perguruan tinggi negeri yang berbasis kemaritiman yang berdiri di Provensi Kepulauan, dalam hal penetapan Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa sampai saat ini masih menutupi. Tahun 2019 Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji Prof.Dr Syafsir Akhlus M.Sc melalui surat keputusan Tim Verifikasi sebagai salah satu unit kerja penerimaan mahasiswa baru yang diarahkan untuk menetapkan besaran UKT berdasarkan hasil pemberkasan pendaftaran calon mahasiswa baru.

Dalam proses berjalannya pemberkasaan untuk menentukan besaran UKT berdasarkan oleh Tim Verifikasi ada beberapa keliruan yang mana tentunya menjadi bahan pertimbangan dan pertanyaan yang berdasarkan aturan Permenrestekdikti No 39 Tahun 2017.

Penulis Heri Kurniawan, Menteri Aksi dan Propaganda BEM KM UMRAH

Loading...