Pemkab Natuna Sosialisasikan Perlindungan Anak

Loading...

NATUNA (suarasiber) – Perlindungan anak adalah satu dari sekian topik yang dibahas pada sosialisasi Kota Layak Anak di Kabpaten Natuna. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Trend Central, Jalan Pramuka, Ranai, natuna, Kamis (26/9/2019) siang.

Dilansir dari natunakab.go.id, Pemkab Natuna melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain sebuah sistem pemenuhan hak-hak anak. Dibuat agar terintegrasi berkelanjutan dengan mengembangkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Untuk bisa melakukannya diperlukan adanya pemahaman tentang konvensi hak anak sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak. Termasuk di dalamnya perlindungan anak. Dimana setiap Sumber Daya Manusia dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan anak.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi saat membuka kegiatan. Turut hadir pada kesempatan tersebut beberapa anggota Forum Koordinasi Perangkat Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Natuna, Ketua Umum Forum Kabupaten Sehat, dan Ketua Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Kabupaten Natuna.

Lebih lanjut Siswadi menyampaikan pemenuhan hak anak harus tetap diberikan yang terbaik. Dengan demikian anak dapat tumbuh berkembang dan terlindungi dari kejahatan diskriminasi.

“Anak harus mendapatkan kesehatan, pendidikan dan hak asuh yang layak. Oleh karenanya sosialisasi ini menjadi acuan bagi organisasi perangkat daerah terkait. Agar memperhatikan hak-hak anak dalam kebijakan dan pelaksanaan program kerja sebagai upaya dalam mewujudkan Kabupaten Natuna Kota layak anak,” ujar Wan Siswandi.

Hal tersebut senada dengan penjelasan Ketua Penyelenggara sekaligus Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Natuna, Kartina Riauwita.

Kartina menjelaskan tujuan kegiatan meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan di Kabupaten Natuna. Agar mereka bisa mengimplementasikan konvensi hak anak, termasuk perlindungan anak.

“Bagaimana meningkatnya kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan anak dan pemenuhan haknya. Juga berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi KHA,” ujar Kartina

Sosialisasi dilaksanakan empat hari, 26 sampai 29 September 2019. Pesertanya 60 orang terdiri dari Tim Gugus Tugas KLA, Puskesmas, Para Guru, dan perwakilan Kecamatan/Kelurahan/Desa di Kabupaten Natuna.

Panitia mengundang narasumber untuk memberikan materi. Mereka ialah Hadi Utomo dan Yusuf Al Farizi yang berasal dari Yayasan Bahtera Bandung. Para pemateri menerangkan secara detil, termasuk ketika membahas perlindungan anak. (man)

Loading...