Pakar Diundang Bantu Pendirian Politeknik Pertanian di Lingga

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pemkab Lingga kembali mendatangkan pihak yang berkompeten untuk rencana pendirian Politeknik Pertanian. Kali ini diundang pakar dari Politeknik Negeri Padang untuk memberikan masukan sekaligus membantu dari segi administrasi, penyusunan kurikulum, serta hal-hal teknis lainnya.

Dalam rapat bersama tim pendirian Politeknik Pertanian, Ir Suhendrik Hanwar MSi serta Ir Henriyawan Adnan Moodto MKom, mempresentasikan makalah “Reformasi Kebijakan Pembukaan Program Studi pada Perguruan Tinggi dan Pendirian/Perubahan Perguruan Tinggi Swasta Tahun 2019”.

Dilansir dari linggakab.go.id, rapat ini dipimpin oleh Asisten Ekonomi Kebangsaan, Yusrizal, yang mewakili Bupati Lingga dan dihadiri oleh Kadis Pendidikan, Perwakilan OPD terkait, serta tenaga administrasi Politeknik Pertanian Lingga di Gedung Daerah Dabo Singkep (27/09/2019).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, dijelaskan bahwa untuk mewujudkan keterjangkauan dan pemerataan yang berkeadilan dalam memperoleh pendidikan tinggi yang bermutu dan relevan dengan kepentingan masyarakat bagi kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan, diperlukan penataan pendidikan tinggi secara terencana, terarah dan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek demografis dan geografis.

Undang-Undang ini dijabarkan lagi dengan terbitnya Permenristek Dikti No.51 tahun 2018 tentang pendirian, perubahan, pembubaran perguruan tinggi negeri dan pendirian, perubahan, pencabutan izin perguruan tinggi swasta.

Dari kedua aturan ini, sebenarnya sangat sederhana sekali untuk mendirikan sebuah Politeknik, yakni syarat prosedural dan penyusunan kurikulum.

Syarat prosedural ialah adanya sumber daya manusia, mulai dari ketersediaan dosen, tenaga administrasi ketenagaan dan mahasiswa, sarana prasarana mulai dari ketersediaan ruang kuliah, ruang dosen, kantor dan administrasi, serta perpustakaan, laboratorium dan tempat praktek.

Semuanya ini mulai dari jumlah dosen, luas lahan dan luas gedung, luas kelas haruslah berdasarkan standar yang sudah ditetapkan.

Sedangkan penyusun kurikulum adalah roh dan jantungnya Politeknik. Sesuai visi dan misi Bupati Lingga yang akan memajukan ‘Empat Azam Lingga’ haruslah terkoordinir, terencana, tersistematika dalam mata kuliah di setiap program studi.

Adapun prodi yang akan dibuka yakni Budidaya Ikan (D3), Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan (D4)dan Penyuluhan Peternakan dan Kesejahteraan Hewan (D4).

Untuk persyaratan pembukaan prodi ini, haruslah ada surat kerja sama dengan dunia industri, koperasi atau lembaga lainnya untuk tempat praktek/magang mahasiswa nantinya. Apatah lagi Politeknik ini lebih mengedepankan pendidikan vokasi, artinya para lulusannya nanti diharapkan bisa memasuki bursa dunia kerja.

Berkaitan tentang laboratorium atau tempat prakteknya, banyak sekali alternatif yang tersedia, mulai dari kebun buah, lahan pertanian, hingga sentra sapi di Tanah Putih. Di lokasi tersebut juga ada laboratorium kultur jaringan, green house, kandang sapi, kebun hijauan pakan ternak. Selain itu, ada juga lokasi lain untuk tempat praktek yakni tambak udang di Marok Kecil, pembibitan benih ikan di Kote dan lain sebagainya.

Berkaitan dengan kelembagaan dan legalitas, Politeknik Pertanian ini juga sudah tidak ada masalah karena sudah berada di bawah “Yayasan Kemajuan Lingga Terbilang” yang sudah diaktenotariskan.

Tim dari Politeknik Negeri Padang secara optimal membantu mengerjakan proposal izin ke LLDIKTI X (sepuluh) Padang dan mendampingi tim mengisi form-form yang dibutuhkan.

Begitu tiba di Dabo Singkep, para pakar sore harinya langsung survei ke lokasi area Implachment yang akan dijadikan kawasan tempat perkuliahan.

Acara pertemuan rapat teknis ini ditutup setelah dilakukan dialog dan dengar pendapat untuk memperoleh masukan dan menginventarisir segala permasalahan. (man)

Loading...