Daftar Pengusaha yang “Terseret” Kasus Nurdin Basirun

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sejumlah bos besar di beberapa perusahaan di Provinsi Kepulauan Riau, terseret dalam kasus dugaan suap Nurdin Basirun Gubkepri nonaktif. Mereka pun akan diminta keterangannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di antara pengusaha yang dipanggil KPK itu, adalah mantan kepala dinas di Pemprov Kepri Said Jaafar. Dan, bos PT BMW Lagoi Lukardi Karya Gunawan. Hal ini disampaikan Karo Humas KPK Febri Diansyah kepada suarasiber.com, Rabu (25/9/2019).

“KPK agendakan pemeriksaan delapan orang saksi untuk tersangka NBU (Nurdin Basirun, red). Dalam perkara TPK suap terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018/2019,” kata Febri.

Ditambahkan Febri, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Adapun delapan pengusaha itu, adalah sebagai berikut (nama dan ejaan sesuai dengan yang disampaikan KPK):

  1. Soejadi, Direktur Utama PT Energi Cahaya Makmur.
  2. Lukardi Karya Gunawan, General Manager PT Buana Mega Wisatama.
  3. Eko Saputra Wijaya, Direktur PT Megah Puri Nusantara , Direktur Utama PT Jayatama Mega Propertindo.
  4. Severinus Wimen Bouk, Direktur PT Batam Properta Makmur.
  5. Victor Pujianto, Direktur PT Megah Puri Lestari.
  6. Tek Po, Direktur PT Megah Bangun Sejahtera.
  7. Drs. H. Said Djafar, Direktur Utama PT Global Multindo Sejati
  8. Billy Boy, Direktur Utama PT Agro Wisata Galang Indah. (mat)
Loading...