BUMDes Desa Landak Miliki Pengurus Baru

Loading...

ANAMBAS (suarasiber) – BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, dibentuk pada hari Senin (22/9/2019). Para pengurus yang dipilih diharapkan mampu berperan untuk masyarakat setempat.

Disampaikan oleh Kepala Desa Landak, Amirullah, pelentikan pengurus ini dilakukan setelah pengurus lama habis masa jabatannya. Pelantikan berlangsung sederhana dan penuh rasa kekeluargaan.

“Tujuan pembentukan Badan Usaha Milik Desa karena memang kepengurusan lama sudah habis masa jabataannya. Sementara lembaga ini kan cukup penting peranannya di desa,” kata Amirullah.

Pada kepengrusan lama juga ada kekosongan karena beberapa anggota mengundurkan diri.

Kekosongan pengurus tadi menyebabkan kegiatan Badan Usaha Milik Desa tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Macetnya operasional Badan Usaha Milik Desa di Desa Landak disebabkan beberapa hal di kepengurusan,” imbuh Amir, sapaan akrab Amirullah.

Dengan diselesaikannya persoalan tersebut maka Badan Usaha Milik Desa diharapkan segera melakukan kegiatan sesuai agenda.

Hal penting yang dilakukan dapam rapat ialah pelaporan keuangan. Peningkatan kesejahteraan masyarakat diharapkan menjadi prioritas pengurus Badan Usaha Milik Desa yang baru.

“Yang penting ada keseriusan dalam pengelolaan anggaran operasional Badan Usaha Milik Desa. Juga ada kemauan dan keinginan memajukan daerah, Insyaallah mendapatkan hasil yang lebih baik,” ujar Amir

Ia optimis percaya kepada kepengurusan Badan Usaha Milik Desa yang bar8u baru ini.

Sebelum menutup sambutan, Amir berterima kasih kepada pengurus Badan Usaha Milik Desa yang baru. Sekaligus ia mengapresiasi pengelolaan anggaran di Badan Usaha Milik Desa tahun ini.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekdes Desa Landak, Ketua BPD Desa Landak, Babinsa Anggota Koramil 04 Letung, tokoh masyarakat dan para pengurus Badan Usaha Milik Desa serta sejumlah undangan.

Secara umum, di Indonesia ada beragam masalah yang membuat ribuan BUMDes belum tumbuh sebagaimana harapan. Pertama, karena wacana BUMDes bagi banyak desa baru masih seumur jagung terutama sejak disahkannya UU Desa No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sejak saat itu pemerintah lalu menggenjot isu pendirian BUMDes di seluruh desa di penjuru nusantara. Ini membuat Kementerian Desa menjadi salah satu Kementerian yang paling sibuk keliling seluruh pelosok negeri demi sosialisasi jabang bayi bernama BUMDes ini.

Kedua, selama bertahun-tahun desa adalah struktur pemerintahan yang berjalan atas dasar instruksi dari lembaga di atasnya. Hampir semua yang diurus Kepala Desa dan pasukan perangkatnya berpusat pada masalah administrasi.

Pengesahan UU Desa adalah titik balik sejarah bagi desa di Indonesia. Desa yang selama ini hidup hanya sebagai obyek dan dianggap hanya cukup menjalankan instruksi saja, berubah total.

Para undangan di Desa Landak juga berharap ada gebrakan yang dilakukan oleh pengurus baru BUMDes. (hs)

Loading...