Ada Lagu Wakil Rakyatnya Iwan Fals di Pelantikan Anggota DPRD Kepri 2019 – 2024

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Rapat Paripurna Istimewa bersamaan dengan Pemberhentian Anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 dan Pengangkatan Sumpah/janji Anggota DPRD Propinsi Kepulauan Riau Masa Jabatan 2019-2024, dilangsungkan, Senin (9/9/2019.)

Sebanyak 45 anggota DPRD Propinsi Kepri periode 2019-2024 resmi dilantik di ruang Rapat Sidang Utama Balaiurang Raja Khalid Kantor DPRD Propinsi Kepulauan Riau.

Rapat paripurna istimewa ini dipimpin oleh Jumaga Nadeak, Ketua DPRD Kepri periode sebelumnya.

Selanjutnya, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.21-3976 tahun 2019 tentang Penetapan Anggota DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024 . Disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kepri, Hamidi.

“Dari hasil Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, maka pada hari ini 45 nama yang telah ditetapkan sebagai anggota DPRD Kepri terpilih periode 2019-2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk mengemban jabatan 5 tahun kedepan,” imbuhnya

Setelah membacakan SK Menteri Dalam Negeri ke 45 Anggota Dewan tersebut, kemudian diambil sumpahnya. Pengambilan sumpah jabatan di pandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Eka Kartika.

Mantan Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah resmi ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kepri sementara periode 2019-2024 dan Asmin Patros wakil sementara.

Baca Juga:

Tutup Jurnalis Cup III, Plt Gubkepri Salut Kreativitas Pers

Bus Pariwisata Diminta Menaikturunkan Turis di Jalan Merdeka Kota Tanjungpinang

Sofa Ruang Tamu untuk Luas Ruangan Berbeda

“Di hati dan lidahmu kami berharap, suara kami tolong dengar lalu sampaikan, jangan ragu jangan takut karang menghadang, bicaralah yang lantang jangan hanya diam,” pesan moral yang dinyanyikan oleh Lis Darmansyah sebelum menutup rapat pelantikan.

Itu merupakan penggalan lagu Wakil Rakyat yang dinyanyikan Iwan Fals. (mft)

Loading...